Pasca Sosialisasi Jalan Budi Utomo Satu Arah, Polantas Berlakukan e-Tilang

LALULINTAS | Petugas Dishub Mimika lakukan pengawasan lalulintas di Bundaran Timika Indah. (Foto: Yonri/Seputarpapua)
LALULINTAS | Petugas Dishub Mimika lakukan pengawasan lalulintas di Bundaran Timika Indah. (Foto: Yonri/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) melakukan pengawasan atas berlakunya lajur satu arah (one way) di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua yang berlaku sejak Kamis (1/7/2021).

Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal menjelaskan, meski aturan ini sudah diberlakukan tapi masih dalam tahapan sosialisasi.

“Untuk saat kita masih sosialisasi, ya. Memang ditemui masih banyak yang belum tahu,” terang Devrizal di Mapolres Mimika, Mile 32, Kamis.

Tahapan sosialisasi ini akan berlaku selama 14 hari, atau hingga 15 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut merupakan hasil koordinasi dan keputusan yang diambil oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua.

Meski demikian, dijelaskan Devrizal, selama satu bulan kedepan polisi lalulintas masih akan melakukan langkah-langkah lunak dan sebatas teguran terhadap pelanggar yang melawan arus.

Setelah masa itu berakhir, ditegaskannya, para pelanggar akan ditindak tegas sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Tentu pelanggarannya pasti melanggar rambu-rambu lalulintas. Kita akan berlakukan e-tilang ke pelanggar,” jelasnya.

Namun dikatakannya, jika ada pelanggaran lain yang ditemukan polisi di samping rambu lalulintas, maka tentu akan ditindak berlapis.

“Yang tidak pakai helm, surat-suratnya tidak lengkap, kendaraanya tidak lengkap atau pakai knalpot racing, tentu ditilang berlapis,” tegas Kasatlantas.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI