TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika gelar patroli dan razia di sejumlah titik di Timika, Papua pada Sabtu (19/6/2021) malam.
Kabagops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw menjelaskan razia dilakukan sebagai respon hasil analisis kepolisian terkait tingginya angka kriminal beberapa waktu belakangan.
“Akhir-akhir ini angka kriminal seperti pencurian, begal dan orang mabuk yang berujung pada gangguan kamtibmas, ini yang jadi fokus kami,” ungkap Robert usai patroli.
Dari patroli yang dilakukan, polisi mengamankan puluhan motor yang tidak sesuai standar dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Selain itu, dari lokasi SP 2, polisi mengamankan delapan senjata tajam (sajam) jenis parang yang dibawa pengendara motor.
Juga diamankan 40 liter minuman keras jenis sopi yang dibawa oleh sejumlah pengendara.
“Dari lapangan kita amankan 4 jerigen 5 liter dan 1 jerigen 20 liter minuman lokal,” terang Kabag ops.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 iglo berisi bahan mentah untuk membuat milo yang diangkut seorangn pengadara mobil di SP 2.
“Minta maaf malam minggu saudara-saudara tergganggu, tapi ini demi kenyamanan, keamanan dan ketertiban Kota Timika kita,” tegas Roberth.
Tinggalkan Balasan