Tidak Mudah Masuk di Kabupaten Puncak, Bahkan ‘Jalan Tikus’ Dijaga
TIMIKA | Hingga kini belum ada kasus Covid-19 ditemukan di Kabupaten Puncak dan menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua yang mampu mempertahankan zona hijau penyebaran wabah virus corona baru.
Pemerintah daerah setempat punya cara tersendiri mencegah masuknya penyakit mudah menular yang menyerang sistem pernapasan itu. Strategi mereka sedikit berbeda dibanding daerah lain.
Bupati Puncak Willem Wandik sebelumnya telah meneken peraturan berkaitan dengan pencegahan Covid-19. Aturan tersebut cukup tegas, antaralain mengenai pembatasan dan pemeriksaan pelaku perjalanan.
“Kami sampai sejauh ini belum ada kasus. Kalau pun ada orang dari luar masuk, mereka benar-benar dalam pemantauan,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Puncak, Ricky Siwi, kepada seputarpapua.com, Kamis (5/11).
Memastikan aman dari wabah, Pemkab Puncak menyadari betul bahwa hanya dengan memperketat pengawasan di pintu masuk, dan memastikan seluruh pelaku perjalanan dalam kondisi bebas Covid-19.

Kabupaten Puncak hanya bisa diakses dengan transportasi udara. Ada tiga lapangan terbang paling aktif di wilayah itu, yaitu Bandara Sinak, Beoga, dan Aminggaru di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
“Pintu masuk yang paling urgen itu di Sinak, Beoga, dan Ilaga. Itu betul-betul dijaga. Aktivitas penerbangan paling padat itu dari Timika. Makanya kami perketat betul,” kata Ricky.
Bupati Willem Wandik, katanya, sejak awal memang dengan tegas menutup semua akses masuk. Bahkan lewat jalan darat pun diawasi secara ketat. Diketahui banyak ‘jalan tikus’ bisa saja menjadi lintasan warga dari daerah yang sudah terpapar Covid-19.
“Makanya semua aparat kampung, aparat keamanan terlibat melakukan pemantauan. Jika ada ditemukan, maka tim kesehatan akan turun langsung melakukan pemeriksaan di tempat,” kata Ricky.
Ricky menyebut, tak tanggung-tanggung meski telah dilakukan relaksasi, kebijakan berlaku bagi siapapun yang masuk ke Puncak wajib dengan surat keterangan bebas Covid-19 hasil pemeriksaan PCR.
Tidak hanya itu, warga yang dibolehkan masuk ke Puncak hanya mereka yang punya kepentingan mendesak saja. Itu pun, mereka wajib atas persetujuan bupati. Jika tidak, yang bersangkutan akan diminta kembali.
“Sebenarnya seperti penerapan protokol kesehatan pada umumnya. Pada pintu masuk dilakukan screening tehadap para pelaku perjalanan. Tapi kami jauh lebih ketat lagi,” sebut Ricky.
Bupati Wandik, kata dia, bahkan memberlakukan kebijakan berbeda soal rapid test. Surat kesehatan hasil rapid test bagi mereka yang bepergian keluar dari Puncak hanya berlaku tiga hari.
“Jika pemerintah pusat berlakukan 14 hari, kami hanya 3 hari. Karena jangan sampai dengan hasil rapid test 14 hari itu dia bisa keliling dulu (di zona merah) baru masuk kembali ke Puncak. Ini yang kami antisipasi,” katanya.
Menurut Ricky, pembatasan dan pemantauan ekstra ketat tersebut berdampak positif bagi warga Puncak. Warga Puncak kini beraktivitas normal. Mereka yakin, sepanjang pintu masuk diperketat maka daerah itu aman dari wabah Covid-19.
“Aktivitas masyarakat normal. Karena adanya pembatasan, kita pastikan Ilaga atau Puncak secara umum masih zona hijau. Dengan begitu, tempat ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan tetap dibuka,” kata dia.
Menariknya, di tengah sejumlah daerah meributkan masalah penanganan Covid-19, warga Puncak justru tetap tenang. Mereka mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah yang dianggap cukup tepat dalam mencegah virus mematikan ini.
“Masyarakat sangat menghargai keputusan bupati untuk melakukan pembatasan dan penutupan akses masuk. Mereka paham bagaimana virus bisa masuk, dan tentu mengancam masalah kesehatan,” kata Ricky.
Meski belum ditemukan kasus infeksi Covid-19 di daerah itu, Tim Gugus Tugas Bidang Kesehatan setiap waktu tetap melakukan sosialisasi pencegahan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.
“Tidak ada kepanikan, ketidakpercayaan masyarakat. Mereka justru menjaga. Juga curiga kepada mereka yang dari luar apakah steril dari virus corona atau tidak. Mereka sangat menjaga itu,” ujarnya.
Di samping itu, guna memastikan mereka tetap aman, masyarakat Puncak lebih memilih tetap tidak keluar daerah sementara waktu mengingat kabupaten di sekitarnya rata-rata sudah terpapar Covid-19 dan dinyatakan zona merah.
“Kemudian walaupun kami zona hijau, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya ketika pertemuan, jaga jarak senantiasa dilakukan,” pungkas dia.
Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Batt
- Tag :
- Covid-19 Puncak,
- Kabupaten Puncak,
- Papua
Tinggalkan Balasan