TIMIKA | Menjelang perayaan Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1441 H/2020 M, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga bahan pokok.
“Selaku instansi teknis, kami menghimbau agar tidak ada kenaikan harga, khususnya sembilan bahan pokok (sembako),” kata Kadisperindag Michael R Gomar melalui telepon selulernya, Rabu (29/7).
Himbauan ini disampaikan, karena dua hari lagi umat muslim di Mimika akan merayakan Idul Adha 1441 H. Tentunya akan banyak kebutuhan yang diperlukan saat perayaan nanti.
“Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan di lapangan. Saya menyakini harga di pasaran tetap stabil saat perayaan Idul Adha nanti,” tutur Gomar.
Perlu diketahui, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika telah memutuskan meniadakan atau tidak melaksanakan Salat Idul Adha 1441 H/2020 M di lapangan.
Keputusan ini setelah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam di Mimika, mulai dari MUI, DMI, dan para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Hasil rapat koordinasi tersebut, telah diputuskan melalui Surat Keputusan nomor 019/PHBI-MMK/VII/2020 tentang penyusunan dan penetapan tempat, khatib serta imam Salat Idul Adha 1441 H / 2020 M.
Sesuai SK disebutkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H untuk sementara di Lapangan ditiadakan. Ini karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Dengan ditiadakan pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan, maka pelaksanaannya dilakukan di masjid-masjid.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Disperindag,
- Harga barang,
- Idul Adha,
- Michael Gomar
Tinggalkan Balasan