Pekan Depan, ASN dan Honorer Pemkab Mimika Terima Vaksin Dosis Ke 2

VAKSIN | Asisten 1, Setda Mimika Yulianus Sasarari saat menerima Vaksin dosis pertama pada Rabu (24/3/2021) di Kantor Puspem Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
VAKSIN | Asisten 1, Setda Mimika Yulianus Sasarari saat menerima Vaksin dosis pertama pada Rabu (24/3/2021) di Kantor Puspem Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, telah melaksanakan Vaksinasi Dosis pertama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup pemda Mimika pada 24 – 27 April 2021 lalu.

Direncanakan pekan depan, Dinkes akan melakukan vaksinasi dosis ke dua untuk ASN dan Non ASN di lingkup Pemda Mimika.

“Rencananya, minggu depan, sekitar tanggal 19 sampai 21 April kita akan laksanakan vaksinasi dosis kedua di sini (Kantor Puspem -red),” jelas Sekertaris Dinkes Mimika, Marselino Mameyau saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskan, batas interval pemberian vaksin kedua adalah 28 hari sehingga sebelum 28 hari, atau sesudah 14 hari bisa dilaksanakan Vaksinasi dosis ke dua.

“Saat ini juga kita sedang berikan dosis vaksin kedua untuk pelayan publik lainnya seperti TNI/Polri dan Vaksin Dosis pertama untuk jamaah haji,” ujar Marsel.

Dirinya pun tak menapik bahwa sempat vaksin habis, namun cepat dikomunikasikan dengan kementerian dan akhirnya dosis vaksin dapat dipenuhi kembali.

“Kita masih pakai Sinovac dan saat ini stoknya masih tersedia, karena cepat kami minta dan langsung dikirim, dan itu tidak ada kendala apa – apa dan tidak berpengaruh pada pemberian vaksin dosis kedua,” tuturnya.

 

Reporter: Kristin Rejang
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *