Pekan Depan Honorer Pemkab Mimika akan Divalidasi

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Papua, Michael Gomar mengatakan, hingga saat ini tim masih melakukan validasi terhadap 3675 honorer yang telah diberhentikan sejak 1 Juni 2021 lalu.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mimika tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (8/7/2021).

Gomar mengatakan, terkait penertiban administrasi dan pengaktifan kembali tenaga honorer sebanyak 3675 orang, untuk sementara ini telah dilakukan validasi data honorer yang sesuai dengan kebutuhan OPD.

Diharapkan, perekrutan kembali honorer ini dapat benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan kinerja dan juga pencapaian kinerja OPD baik di OPD teknis, Dinas, Badan, Distrik dan Kelurahan.

“Sehingga Pemkab Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan kontrak kerja tenaga honorer bersama Pemkab untuk jangka waktu satu tahun masa kerja dan dapat dievaluasi setiap tahun,” katanya.

Lebih lanjut saat diwawancara, Gomar menyebutkan validasi yang dilakukan terhadap 3675 honorer sesuai data di BKPSDM itu sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.

“Dari jumlah sekian, kami berharap pimpinan OPD sudah mengusulkan kembali dan juga memprioritaskan Amungme Kamoro, Papua lainnya dan juga melihat non Papua yang masa kerjanya melebihi 3 sampai 5 tahun keatas,” terang Gomar.

Validasi ini juga akan disesuaikan dengan hasil asesmen sesuai kuota dan juga tugas fungsi di OPD tersebut.

“Oleh sebab itu kami berharap, direncanakan Minggu depan kami akan validasi kembali melihat kebutuhan honorer dan kami akan melaporkan kepada bapak bupati,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini semua OPD, distrik maupun kelurahan sudah lengkap memasukkan data honorer.

“Tugas kami tim untuk melakukan validasi data lagi, angka final nanti setelah tim validasi,” kata Gomar.

Gomar menambahkan, untuk tenaga honorer yang nantinya akan kembali direkrut dengan masa kerja satu tahun penggajiannya akan dibayarkan langsung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk pembayaran gaji semua dipusatkan di BPKAD,” tambahnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI