Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Timika Dibatalkan

Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Anya/SP)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Anya/SP)

TIMIKA | Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kota Timika, Papua dibatalkan. Hal ini diungkapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Rabu (20/5).

Pembatalan ini mengikuti instruksi dari Menteri Agama Fachrul Razi, terkait dengan pelarangan diadakannya perkumpulan di suatu tempat termasuk melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan maupun masjid.

“Kemarin itu memang sebelum keputusan dari Menteri dan Gubernur, saya sudah terlanjur bicara untuk mengijinkan bisa salat di luar,” tutur Bupati.

“Ternyata dari Kemenag instruksi tidak boleh orang berkumpul di lapangan, yang diijinkan hanya di rumah, bukan di masjid lagi, di masjid juga tidak boleh,” tambahnya.

Sebelum mengumumkan hal ini, Bupati mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dimana Gubernur meminta kepada Bupati untuk mengikuti instruksi atau peraturan undang-undang yang lebih tinggi.

“Pak gubernur bilang ke saya jangan, kita harus menghargai instruksi undang-undang yang lebih tinggi, keputusan yang lebih tinggi itu adalah menteri. Saya (Gubernur-Red) ikut keputusan itu, jadi pak bupati juga harus ikuti saya,” jelasnya.

Atas dasar itu, Bupati membatalkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Eks Pasar Swadaya Timika yang telah disepakati sebelumnya.

Bupati pun mengimbau kepada umat muslim untuk tetap melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah.

“Jadi dibatalkan. Tidak boleh di lapangan yang kemarin di sepakati dan tidak boleh di masjid. Untuk muslim di rumah saja dengan keluarga, masih ada waktu banyak untuk kita salat di lapangan dan masjid,” tutur Bupati Eltinus.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *