ASMAT | Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diterapkan tiga masjid di Kota Agats, Asmat, selama pelaksanaan Salat Tarawih di bulan Ramadan 1442 Hijriah, tahun 2021.
Tiga masjid ini, yakni Masjid An-Nur di Jalan Frans Kaisepo, Masjid Saiful Bukhori di Jalan Cemenes, dan Masjid Yapis di Jalan SD Yapis.
“Memasuki puasa Ramadan ke-12 dari pantaun, ketiga masjid ini sangat tertib mematuhi prokes Covid-19,” kata Ketua MUI Kabupaten Asmat, Nazaruddin Idris kepada seputarpapua.com, Minggu (25/4/2021).
Kepatuhan prokes yang diterapkan, diantaranya jamaah wajib menggunakan masker saat datang beribadah di masjid.
Sebelum memasuki masjid, jamaah wajib mencuci tangan ditempat cuci tangan yang sudah disediakan atau dengan handzaniteser, dan diukur suhu tubuh menggunakan thermogun.
Selanjutnya menjaga jarak. Dimana pengurus masjid sudah memberi batas jarak setiap jamaah di dalam masjid.
Tertib prokes ini selain dilakukan langsung pengurus masjid, juga dibantu dari anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Asmat.
Ketua MUI Nazaruddin mengapresiasi anggota Pramuka yang telah membantu pengurus masjid selama pelaksanaan Salat Tarawih.
“Terima kasih kepada anggota Pramuka telah membantu pengurus masjid untuk mengawal protokol kesehataan Covid-19 di masjid,” ujar Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, pihaknya sebelumnya juga telah memberikan sosialiasi taat prokes Covid-19 selama bulan Ramadan kepada para da’i, ulama dan pengurus masjid.
Tujuannya agar setiap ada waktu dapat memberikan himbauan untuk mengingatkan warga untuk tertib prokes. Baik itu saat mengisi ceramah.
Nazaruddin berharap, semoga umat muslim di Asmat dapat menjalankan ibadah dengan iman dan imun yang kuat dimasa pandemi Covid-19.
“Semoga ibadah puasa berjalan lancar tanpa kendala apapun hingga hari raya Idul Fitri,” pungkas Nazaruddin.
- Tag :
- Kabupaten Asmat,
- Ramadan,
- Salat Tarawih
Tinggalkan Balasan