Saat ini penyidik PPA telah memeriksa sebanyak 13 saksi yang terdiri dari 10 siswa yang juga menjadi korban, kepala sekolah, kepala asrama dan juga tenaga pendidik.
“Sementara para korban didampingi oleh pihak P2TP2A dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mimika, untuk pendampingan khusus. Untuk psikiater (periksa kejiwaan pelaku,red) kami belum mengajukan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan