Pelaku Pembunuhan Bripda Anton Julez Matatula Rumi Akhirnya Ditangkap

DITANGKAP | Anggota Kepolisian di Kabupaten Jayawijaya berhasil menangkap DK (32), pelaku kasus pembunuhan almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi pada Februari 2022. (Foto: Ist)
DITANGKAP | Anggota Kepolisian di Kabupaten Jayawijaya berhasil menangkap DK (32), pelaku kasus pembunuhan almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi pada Februari 2022. (Foto: Ist)

TIMIKA | Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi pada Februari 2022 di jalan Trikora Dok V atas, Kota Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Rabu siang (27/72022).

Pelaku berinisial DK (32) tersebut, kata Kombes Kamal, sebelumnya telah ditetapkan dalam DPO kasus pembunuhan almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Papua.

Pelaku ditangkap oleh Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya bersama Timsus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II.

“Pelaku berhasil diamankan ketika menumpang mobil menuju ke arah Megapura. Dalam perjalanan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di jembatan Wouma,” kata Kabid Humas.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku DK mengakui bahwa pada hari Senin, tanggal 28 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIT, Ia bersama 2 orang rekannya, OG dan NK, menggunakan mobil Toyota Hilux Single Cabin berwarna putih membawa korban almarhum Bripda Anton Julez Matatula Rumi.

Para pelaku menaruh korban di bak belakang mobil lalu membawanya ke arah sungai Tami. Setelah itu kedua rekan pelaku langsung mengangkat korban untuk dibuang ke sungai Tami.

“DK merupakan salah satu warga masyarakat Desa Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah,” ungkap Kamal.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya 2 pelaku lainnya yang merupakan rekan DK, OG dan NK, telah berhasil ditangkap personel gabungan Polresta Jayapura Kota pada 11 Maret 2022.

 

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *