Pelaku Pembunuhan Sadis 4 Warga di Timika Bertambah Jadi 10 Orang

Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Selatan bertambah jadi 10 orang.

Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan pers di Polres Mimika, Senin (29/8/2022) mengatakan, pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Sembilan orang sudah ditangkap, sementara satu lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

10 orang pelaku terdiri dari empat warga sipil berinisial APL, DU, Rf sudah ditangkap, sementara Ry masih DPO. Sedangkan 6 prajurit TNI AD, yakni Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP.

Tiga warga sipil saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, sedangkan enam prajurit TNI dalam penanganan Subdenpom XVIII/C Mimika.

Atas perbuatan membunuh para korban, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

“Dalam hal ini pasal yang diterapkan untuk perkara ini adalah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP,” jelas Kombes Faizal.

Kejadian ini diawali rekayasa transaksi senjata oleh pelaku, yang kemudian dari rekayasa tersebut para pelaku akhirnya menghabisi korban dan merampok sejumlah uang senilai Rp250 juta.

Pelaku kemudian diduga membunuh para korban dan tubuhnya dimutilasi kemudian dibuang ke sungai. Tidak hanya itu, satu unit mobil yang digunakan korban juga dibakar pelaku di Iwaka.

“Sampai sekarang kita menghimpun sekurang-kurangnya empat orang yang menjadi korban. Pertama atasnama Arnold Lokbere, Lemaniel Nirigi, Irian Nirigi dan Atis Tini,” terangnya.

Dari keempat orang tersebut, dua sudah ditemukan hanya dalam bentuk badan tanpa kepala dan kaki, yaitu atasnama Arnold Lokbere dan Lemaniel Nirigi. Sementara Irian Nirigi dan Atis Tini hingga kini belum ditemukan.

 

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *