MERAUKE | Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke, Papua, membekuk dua pemuda berinisial NF dan MD, pada Jumat (27/8/2021).
Keduanya ditangkap karena mencuri 11 laptop milik SMA YPPK Yosudarso Merauke yang hilang pada pekan lalu.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menegaskan, kedua pelaku di tangkap usai pihaknya melakukan pengembangan atas laporan pencurian tersebut
“Pelaku FN ditangkap terlebih dahulu di kediamannya, kelurahan Maro, lalu di susul pelaku MD,” kata Untung, Sabtu (28/8/2021).
5 laptop berhasil disita dari kedua pelaku, sedangkan 6 laptop lainnya masih dalam pencarian.
“Masih ada 6 unit laptop yang belum ditemukan, ini yang kita masih mintai keterangan kedua pelaku,” pungka Untung.
Reporter: M. Dul
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan