Pelaku Penganiayaan Gunakan Parang Menebas Korban Sebanyak Tiga Kali

DIRAWAT | Petugas Satreskrim saat mengambil keterangan dari korban yang sedang dirawat di RSUD Mimika. (Foto: Ist/SP)
DIRAWAT | Petugas Satreskrim saat mengambil keterangan dari korban yang sedang dirawat di RSUD Mimika. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua pada Jumat (13/11), sementara ini sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

Pelaku yang bernama Birmansyah (35) dan telah menyerahkan diri usai melakukan aksi penganiayaan itu, diketahui menebas korban yang bernama Iven Susorce (29) menggunakan alat tajam sejenis parang sebanyak tiga kali pada bagian tubuh korban.

“Adapun ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sebagai berikut, luka sobek pada leher sebelah kiri korban, luka robek pada lengan kanan korban, luka robek pada lengan kiri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com, Sabtu (14/11).

Usai kejadian itu, personel Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya melakukan olahraga TKP dan menemukan terdapat banyak bercak darah di dalam rumah atau mess yang ditempati tinggal korban maupun pelaku.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga unit telepon seluler yang terdiri dari dua android dan satu telepon seluler biasa non-android, serta sebilah parang.

Keterangan sementara dari korban kepada penyidik bahwa, sekitar pukul 12.00 WIT dirinya sedang tidur didalam mess, tiba-tiba pelaku datang menghampirinya dan mengayunkan parang sebanyak tiga kali kearahnya dan mengenai tubuhnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terjadi di Jalan Cenderawasih pada Jumat, 13 November 2020 di mess lokasi tempat percetakan batako samping SMK Kesehatan.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban Iven, pelaku Birmansyah langsung mendatangi Polres Mimika melapor dan menyerahkan diri dalam kondisi tubuh berlumuran darah, serta membawa sebilah parang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *