Pemanggilan Honorer Kembali Menunggu Petunjuk Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael Gomar (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael Gomar (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Tenaga Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hingga kini belum kembali dipanggil untuk bekerja setelah diberhentikan sementara sejak 1 Juni 2021 lalu.

Para tenaga honorer diberhentikan sejak 1 Juni dan rencananya akan dipanggil pada awal September setelah dilakukan verifikasi sesuai kebutuhan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar ketika diwawancara terkait pemanggilan kembali tenaga honorer akan dikoordinasikan dengan Bupati Mimika terlebih dahulu.

“Tanya bapak bupati dulu e, kalau jadi baru kita panggil,” kata Sekda Gomar saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, Sekda Gomar menjelaskan jumlah tenaga honorer yang awalnya diusulkan pimpinan OPD sebanyak 3.675 dan berkurang menjadi 2.989 setelah diverifikasi.

Ia juga mengatakan, kontrak kerja akan dibuat per 1 September, sehingga jika kontrak dimulai pada bulan September, maka akan berlaku selama 4 bulan atau sampai 31 Desember 2021.

Namun, hingga 30 Agustus 2021 para tenaga honorer belum dipanggil kembali. “Belum,” jawab Sekda singkat.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Senin 2 Agustus 2021 juga mengatakan, hasilnya akan disampaikan pada Bulan September 2021.

“Pengumuman tenaga honorer akan dilakukan September nanti,” kata Bupati.

Tidak semua tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja akan dipanggil kembali.

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa terkait kebutuhan tenaga honorer akan dikembalikan ke masing-masing pimpinan OPD berdasarkan hasil validasi.

Mengingat pimpinan OPD yang lebih mengetahui dan paham terhadap anak buahnya.

“Sebagian besar sudah menyampaikan ke Pak Sekda dan akan kami tampung. Selanjutnya akan dibuatkan SK,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, tenaga honorer yang akan panggil kembali sekitar seribuan atau tergantung dari kebutuhan masing-masing OPD.

“Menyangkut dengan kebutuhan, pimpinan OPD yang lebih tahu dan paham. Tapi yang pasti berkurang dari sebelumnya,” tutur Bupati.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI