Pembatalan Salat Idul Fitri, Umat Muslim di Mimika Diminta Bersabar

Ketua MUI Mimika: Sikapi Tahun Baru dengan Muhasabah Diri
Ustad Amin Ar, S.Ag

Untuk itu, Amin berharap kepada seluruh umat muslim di Mimika untuk bisa mengambil hikmah besar dari peristiwa ini. Dimana, saat ini umat Islam sedang diuji kesabarannya dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.

“Mewakili ormas Islam, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap situasi ini. Dimana pelaksanaan Salat Idul Fitri di lapangan dan masjid tidak bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Amin menambahkan, dari keputusan ini, apabila masih ada yang melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid-masjid, maka mereka melawan hukum. Apalagi saat ini di Mimika masuk dalam Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM).

Karenanya, MUI meminta seluruh umat Islam di Mimika tunduk, patuh, dan taat. Ia mengimbau umat Islam harus jadi barometer diri sendiri dan lainnya. Apalagi, agama Islam adalah ‘rahmatan lilalamin’ (rahmat bagi semesta).

“Masalah ini tidak perlu menjadi polemik dan mencari siapa yang salah. Karena ormas islam sudah berupaya sekuat tenaga, namun situasinya yang tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Berikut isi dari surat Bupati Mimika yang ditujukan kepada Ketua MUI Mimika,
Berdasarkan Surat Permohonan Ormas Islam Kabupaten Mimika, Perihal Permohanan Pelaksanaan Sholat idhul Fitri 1441 H – 2020 M di Masa Pandemi Covid 19, tanggal 15 Mei 2020 dan hasil rapat dengan Pemda Mimika tanggal 18 Mei 202 yang telah memberikan ijin untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri pada tanggal 24 Mei 2020 di lapangan, maka dengan adanya beberapa ketentuan yang menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kabupaten Mimika antara lain :

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI