TIMIKA | Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Mimika dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan melalui ATM Bank Papua.
Selama ini pembayaran masih dilakukan secara manual dan tetap berjalan selama masa Pandemi Covid-19.
“Kalau PBB-P2 itu jalan, cuma sementara ini dari segi IT lagi ada pengembangan,” kata Kepala Bank Papua Cabang Timika Simon Giyai di kantornya, Senin (6/7).
Meski begitu, saat ini pihaknya menyediakan satu loket di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika untuk pembayaran secara manual.
“Dalam waktu dekat ini kita rencana tempatkan satu ATM di Bapenda juga,” kata Simon.
Dijelaskan, untuk jaringan sudah tersedia pada loket manual, hanya saja dibutuhkan satu tempat untuk dihubungkan dan kata dia tempat itu sudah disediakan oleh Bapenda.
Direncanakan pada triwulan ketiga ini pembayaran melalui ATM sudah dilakukan.
“Kita rencana triwulan ketiga, jadi tempatnya sudah disediakan oleh Bapenda tinggal realisasi kita di triwulan ketiga,” tutupnya.
- Tag :
- Bank Papua,
- Bapenda,
- Pajak
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis