Pembayaran TPP Pegawai Pemkab Mappi Akan Menggunakan Aplikasi

Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar
Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar

TIMIKA | Pembayaran Tambahan Pegawai (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mappi akan menggunakan sistem aplikasi.

Penjabat Bupati Mappi Michael R Gomar menjelaskan, pihaknya akan melihat kembali semua sistem pembayaran TPP yang nanti akan diterapkan, yaitu menggunakan aplikasi baik itu offline, online dan juga secara manual.

Ini akan berlaku untuk PNS di semua organisasi perangkat daerah (OPD), distrik dan kelurahan.

Penerapan pembayaran TPP menggunakan aplikasi ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Mappi baru melaksanakan pembayaran TPP kepada PNS di lingkungan Pemkab Mappi menggunakan aplikasi,” kata Gomar.

Ini akan dilakukan juga berdasarkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan kemudian pembayaran dan juga perhitungan maupun pemotongan TPP kepada PNS nanti dilakukan melalui sistem aplikasi atau sistem elektronik TPP.

Sistem ini akan dipakai selama satu tahun kedepan untuk melihat apakah pegawai bisa menggunakannya dengan baik atau tidak.

Gomar  mengatakan, ada beberapa pertimbangan dan juga kendala yang pasti akan dihadapi nanti selama penerapan sistem aplikasi atau elektronik TPP.

Menurutnya, ini merupakan salah satu inovasi yang baik untuk menerapkan sistem pembayaran TPP berdasarkan absensi tingkat kehadiran PNS.

“PNS diwajibkan untuk melakukan absensi setiap hari kerja, baik itu pagi sampai dengan siang sesuai dengan ketentuan jam kerja dan juga melaporkan secara langsung pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan jabatan setiap hari melalui aplikasi sistem TPP,” jelas Gomar.

Lebih lanjut dikatakan, tentu ada kendala-kendala yang dihadapi seperti jaringan internet yang terbatas, dan juga PNS yang mungkin belum menggunakan android atau telepon genggam yang mendukung untuk mengakses sistem aplikasi itu.

“Sehingga untuk membackup sistem TPP, ada penerapan absensi fingerprint dan juga absensi manual di lingkup OPD, distrik dan kelurahan,” tuturnya.

Untuk penerapannya sendiri akan dilihat di bulan Agustus nanti, karena sesuai hasil rapat bahwa di akhir bulan Juli akan disosialisasikan presentasi dari penerapan aplikasi sistem TPP.

“Dengan kondisi jaringan yang ada di Mappi, untuk penerapan aplikasi sistem TPP kita masih tahap uji coba untuk beberapa bulan ke depan, tetapi kami juga tetap optimis bahwa untuk penegakan disiplin kepada PNS perlu dimulai dari sekarang,” jelas Gomar.

Pemkab Mappi akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau provider untuk menambah bandwidth atau kuota untuk internet di kantor pemerintahan.

“Karena bandwidth yang di diberikan dari Kominfo kepada masing-masing OPD untuk akses pelayanan secara elektronik itu memang sangat terbatas, dan tidak bisa dipakai oleh semua pegawai,” pungkas Gomar.

 

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI