Bahkan, SPBU Tenang Papua terpaksa harus melayani pembelian dalam jumlah banyak lantaran SPBU-SPBU yang berada di tengah kota, ketika ada konsumen membeli dalam jumlah banyak dan menunjukkan surat rekomendasi, justru diarahkan ke SPBU Tenang Papua.
“Mungkin karena disini tidak terlalu banyak kendaraan yang isi BBM, makanya semua yang datang beli pakai pick up diarahkan kesini,” ujarnya.
Pengelola SPBU Tenang Papua mengakui tetap berkomitmen dengan kesepakatan yang sudah ada, dalam hal ini hanya melayani pembelian BBM dalam jumlah banyak bagi yang memiliki surat rekomendasi.
“Sudah ada kesepakatannya seperti itu, makanya kami layani,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika menyampaikan, hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk beberapa pihak saja, seperti misalnya RSUD dan rumah ibadah. Sementara dinas terkait lainnya seperti Dinas Perikanan, bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk nelayan.
Sedangkan untuk masyarakat lokal bisa dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau Pemerintah Distrik.
Reporter: Saldi
Editor: Aditra
- Tag :
- Kota Timika,
- premium,
- solar,
- SPBU
Tinggalkan Balasan