Pembelian Solar Dibatasi Untuk Setiap Jenis Kendaraan 

ANTREAN | Puluhan kendaraan pick up yang diatasnya terdapat puluhan jeriken dan drum mengantre untuk mengisi BBM subsidi pada salah satu SPBU. (Foto: Saldi/SP)
ANTREAN | Puluhan kendaraan pick up yang diatasnya terdapat puluhan jeriken dan drum mengantre untuk mengisi BBM subsidi pada salah satu SPBU. (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Pembelian solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Timika, Papua, saat ini dibatasi untuk setiap jenis kendaraan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Petrus Pali’Ambaa mengatakan, ini dilakukan sejak dikeluarkan Peraturan Bupati tentang pengisian BBM jenis solar di SPBU berdasarkan jenis kendaraan.

Sebelum adanya peraturan ini, sering kali terjadi antrean panjang pengisian solar di setiap SPBU di Kota Timika.

Untuk mengantisipasi antrean dan kehabisan kuota di SPBU, juga dilakukan pembatasan kuota pembelian untuk setiap kendaraan.

“Untuk mobil pribadi hanya dikasih Rp200 ribu. Kalau truk itu maksimal Rp400 ribu,” kata Petrus di Timika, Rabu (1/6/2022).

Sampai saat ini kata dia, stok solar di SPBU tetap aman dan bahkan bisa dibilang tidak ada masalah seperti sebelumnya.

“Masih ada (masalah) tapi tidak terlalu signifikan seperti sebelum ada peraturan bupati tentang jenis kendraraan untuk setiap SPBU,” katanya.

Dalam peraturan itu setiap kendaraan dibagi ke masing-masing SPBU, mulai SPBU SP 2 khusus untuk kendaraan jenis truk.

SPBU Hasanuddin untuk jenis pick up dan mobil box. SPBU Nawaripi dikhususkan untuk bis dan kendaraan umum dibolehkan mengisi di semua SPBU.

Petrus lebih lanjut mengatakan, sudah menyampaikan kepada Pertamina agar bisa mengakomodir SPBU SP 3  untuk pengisian solar.

“Sehingga kedepan ini kalau misalnya kegiatan untuk prroyek khusus truk ini bisa bagi ke sana juga, karena menurut pengamatan di lapangan bahwa truk ini banyak kesana,” tuturnya.

 

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *