Ia menambahkan, sesuai arahan tersebut berdasarkan petunjuk tertulis juga masyarakat seharusnya menerima Rp300 ribu.
“Itu sudah disampaikan pada saat menyerahkan itu. Tapi lewat media yang kami lihat mereka terima hanya Rp50 ribu,” tambah Yulius.
- Tag :
- Bansos,
- BST,
- Mimika Barat,
- Penyalagunan BST
Tinggalkan Balasan