Pemda Belum Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan BST di Distrik Mimika Barat

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika, Yulius Sasarari. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika, Yulius Sasarari. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

Ia menambahkan, sesuai arahan tersebut berdasarkan petunjuk tertulis juga masyarakat seharusnya menerima Rp300 ribu.

“Itu sudah disampaikan pada saat menyerahkan itu. Tapi lewat media yang kami lihat mereka terima hanya Rp50 ribu,” tambah Yulius.

penulis : Anya Fatma
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *