Pemda Mimika Bantu Organisasi Keagamaan Rp10,8 Miliar, Rp2 Miliar untuk Lahan Shalat Ied

BANTUAN | Sekda Mimika mewakili Bupati Mimika saat menyerahkan bantuan hibah pembelian tanah untuk Salat I'd kepada PHBI Mimika. (Foto: Ist/Seputarpapua)
BANTUAN | Sekda Mimika mewakili Bupati Mimika saat menyerahkan bantuan hibah pembelian tanah untuk Salat I'd kepada PHBI Mimika. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika mengucurkan dana Rp10,8 miliar untuk membantu organisasi keagamaan di daerah itu.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekda Mimika Michale Gomar kepada 13 Ormas Islam di Sentra Pemerintahan, Sabtu (9/4/2022).

Dana tersebut dibagi untuk 13 organisasi keagamaan, yakni Masjid Al Azhar Rp200 juta, Madrasah Aliyah DDI Nurul Islam Rp250 juta, Masjid Babussalam Rp500 juta, Masjid Al Mutazam Rp150 juta, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Rp200 juta. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Rp2 miliar.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp500 juta, LPTQ Rp1 miliar, Muhammdiyah Rp1,5 miliar, Nahdlatul Ulama Rp1,5 miliar, Persekutuan Gereja Gereja Mimika (PGGM) Rp500 juta, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Rp500 juta, bantuan hibah pembelian tanah untuk salat ied Rp2 miliar.

Sekertaris PHBI Mimika, Roni Irnawan mengatakan, bantuan khusus untuk lahan slahat ied murni merupakan keinginan Bupati Mimika Eltinus Omaleng setelah melakukan pertemuan dengan Ormas Islam Tahun 2019 lalu.

“Pertemuan itu terjadi pada 2019 lalu, usai pelaksanaan Salat Idul Adha di Lanud,” kata Roni melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (10/4/2022).

Namun bantuan tersebut baru tersalurkan ditahun 2022 karena pada tahun 2020 dan 2021 anggaran banyak terserap untuk penanganan Covid-19.

“Jadi ini murni keinginan Pak Bupati untuk memberikan hibah lahan kepada umat Muslim di Mimika,” katanya.

Terkait bantuan Rp2 miliar untuk lahan pelaksanaa shalat ied, kata Roni, PHBI akan berkoordinasi dengan tokoh agama dan Ormas Islam terkait lahan untuk pelakasanaan shalat ied.

“Rencana pengadaan lahan itu sudah dibicarakan antara Bupati Mimika dengan ormas Islam yang salah satunya adalah PHBI di Pendopo Negara,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut Bupati menyampaikan dan mempertanyakan kenapa melakukan Salat Ied di jalan-jalan, bukan di masjid.

“Bahasa itu merupakan bahasa orang awam Pak Bupati yang belum paham bahwa pelaksanaan Salat Ied harus di tanah lapang,” tutur Roni.

Bupati kemudian menyampaikan untuk mencari tanah yang dikhususkan untuk pelaksanaan Salat Ied karena belum memiliki tanah lapang yang besar, maka masjid-masjid itu dibuka untuk pelaksanaan Sholat.

“Karenanya, PHBI membuka peluang untuk memberikan masukan dari masyarakat, tokoh agama, dan ormas Islam untuk membahas masalah tempat yang cukup strategis,” terangnya.

Selain itu, terkait harga tanah yang harus disesuaikan dengan anggaran. Dalam arti, kalau misalnya di kota tetapi tidak sesuai NJOP, maka akan bermasalah.

Karenanya PHBI yang diberikan kepercayaan oleh Pemda Mimika akan terus berkoordonasi dengan seluruh tokoh Muslim dan ormas Islam untuk mematangkan perencanaan pengadaan lahan tersebut.

“Mewakili Ormas Islam, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati atas kebijakan yang sangat baik ini,” ucapnya.

 

penulis : Mujiono
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *