Pemda Mimika Cairkan Dana Pinjaman Rp300 Miliar dari Bank Papua

Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli Lasan. (Foto: Kristin Rejang/SP)
Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli Lasan. (Foto: Kristin Rejang/SP)

Sementara itu, ada beberapa pihak ketiga yang belum dibayarkan pada tahun 2020, Lukas menjelaskan pada intinya yang sudah berkontrak berarti Pemda mempunyai hutang, karena sudah ada perjanjian kontraknya.

“Itu tetap dibayar, dimana sesuai dengan aturan ketentuannya, utang itu harus melalui audit BPK dulu, kalau sudah diakui dalam laporan keuangan tahun 2020 sebagai utang itu baru bisa diproses pembayarannya,”jelasnya.

Jadi karena di APBD induk 2021 baru dibahas di Paripurna pada Desember 2020, sementara utang timbul ini di akhir tahun sehingga Lukas menjelaskan anggaran untuk membayar utang tersebut belum ada.

“Sehingga nanti ada audit BPK dituangkan didalam laporan keuangan bahwa Pemda mempunyai utang itu baru bisa dianggarkan di APBD, dan pasti di APBD perubahan,” katanya.

Dijelaskan pula, meskipun pihak ketiga yang sudah berkontrak maupun yanh sudah ada Surat Perintah Pembayaran (SPM) bahkan sudah ada Surat Pencairan Dana (SP2D) tetap belum bisa dibayarkan karena kondisi keuangan.

“Bukan cuman SPMnya tapi sudah jadi SP2D juga kami tidak bisa bayar karena keuangan kami tidak mencukupi,” tuturnya.

Sebelumnya, Pj Sekda Mimika Jenny O Usmani, Kamis (10/12/2020) saat menyerahkan dokumen perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sempat menjelaskan bebarapa point penyebab realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 tidak mencapai target, seperti adanya Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dana transfer dari pusat mengalami penurunan.

Kebijakan pemerintah pusat menunda transfer dana bagi hasil
triwulan IV, karena kondisi keuangan negara. Serta rencana transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp700 miliar lebih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *