Pemda Mimika, Freeport dan YPMAK Bahas Dana 1 Persen

Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Anya Fatma/SP)
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) duduk bersama membahas dana 1 persen.

Bupati saat diwawancarai usai pertemuan di Hotel Grand Mozza, Rabu (7/10) mengatakan, pihaknya meminta kejelasan dari PT Freeport terkait sumber-sumber dana yang selama ini diketahui masyarakat bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan itu berasal dari dana 1 persen.

Bupati menyebut, ternyata dana 1 sumbernya tersendiri, sementara untuk program CSR yang dikelola langsung Freeport memiliki dana lainnya.

Lebih lanjut, Bupati Eltinus mengatakan dana 1 persen yang dikelola YPMAK selama ini digunakan untuk pembangunan sekolah, rumah sakit dan fasilitas lainnya hingga memiliki aset mencapai Rp1 triliun.

Dikatakan, beberapa program dan pembangunan yang dilakukan YPMAK ada yang belum memiliki izin. Pemerintah akan memberikan kemudahan, salah satunya seperti ijin AMDAL agar benar-benar sah menjadi milik yayasan.

Bupati juga berharap, YPMAK yang mengelola dana 1 persen dari PTFI melaksanakan program yang jelas sejalan dengan pemerintah dan kedepannya lebih fokus kepada pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro yang merupakan dua suku besar di Mimika.

Orang nomor satu di Kabupaten Mimika ini juga menegaskan, dana 1 persen tidak ada hubungannya dengan saham 7 persen.

Ia mengatakan, dana 1 persen merupakan dana kemitraan yang diberikan Freeport kepada masyarakat melalui YPMAK, sementara saham 7 persen milik pemerintah.

“Kalau dana 1 persen dalam bentuk cash, kalau saham dalam bentuk kertas,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *