Setelah pukul 14.00 WIT, semua diimbau tidak lagi beroperasi. Sebab, apa yang dilakukan Pemkab Mimika untuk melindungi semua warga.
“Ini untuk lindungi diri kita sendiri, dan lindungi semua warga,” ujar Marthen.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengimbau agar warga dan pelaku usaha dapat memanfaatkan waktu yang sudah diberikan, dari pukul 06.00-14.00 WIT.
Namun selama beraktivitas di waktu tersebut, tepat menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir bila kembali ke rumah masing-masing.
“Gunakan waktu dengan secara baik dari jam 6 pagi sampai jam 2 siang,” kata Wabuo John.
Terkait keluhan pedagang dari Mama-mama Papua, menurut John, Pemkab Mimika sudah mengambil langkah-langkah dengan membeli hasil bumi yang dijual.
Pemkab melalui dinas terkait kemudian menjual hasil bumi tersebut dengan harga murah, sebagai langkah untuk menekan harga barang.
John mencontohkan, Pemkab membeli telur kemudian dijual dengan harga Rp60 ribu di posko yang tersebar di Kota Timika.
“Itu tata cara untuk pemerintah menekan harga,” kata John.
Pembatasan sosial ini juga berlaku untuk penerbangan dan pelayaran khusus penumpang.
Tinggalkan Balasan