TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika berkoordinasi dengan DPRD Mimika telah membuat surat permohonan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menutup sementara operasional PT Freeport Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Marthen Paiding mengatakan, surat itu telah dibuat dan telah ditandatangani oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng sehari sebelumnya, akan tetapi ada kesalahan sehingga masih diperbaiki.
“Surat baru mau kita layangkan.Kemarin pak Bupati sudah tanda tangan, cuma ada kesalahan sedikit yang harus diperbaiki,” ungkapnya, Selasa (12/5).
Marthen menyebutkan, paling lambat besok (Rabu 13/5) surat permohonan itu akan dikirim.
“Paling lama hari ini atau besok dikirim,” ujarnya.
Sementara terkait akan ditutup atau tidak, Marthen mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD hanya membuat permohonan, keputusan untuk ditutup atau tidak tergantung pemerintah pusat.
“Itu permohonan (penutupan sementara operasional PT Freeport) kita ke presiden, karena ini kan objek vital nasional, jadi yang menentukan itu dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait dengan penutupan sementara aktivitas di area tambang PT Freeport Indonesia.
“Kita akan menyurat ke presiden dan semua (Menteri terkait-Red) di sana bahwa kami mau kasih berhenti sementara Freeport,” kata Eltinus dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Mimika, Jumat (8/5).
Penutupan sementara aktivitas di PT Freeport Indonesia itu menurutnya merupakan salah satu langkah untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona di wilayah tersebut.
“Kalau mau putus rantai virus Corona, maka Freeport itu harus kasih berhenti, tidak boleh mereka kerja. Harus mereka berhenti 14 hari atau satu bulan,” ujar Eltinus.
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak bisa secara langsung mengambil tindakan penutupan operasional Freeport.
Tinggalkan Balasan