Pemda se-Papua Barat Diingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Pandemi COVID-19

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf

MANOKWARI | Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf mengingatkan pemerintah daerah dan gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota di wilayah itu hati-hati dalam mengelola anggaran penanganan corona virus disaese (COVID-19).

“Ada pelonggaran dalam penggunaan anggaran karena dalam situasi darurat, tapi ingat bahwa harus tetap sesuai prosedur. Selain itu harus tepat guna dan tepat sasaran, sehingga tidak mubazir,” ucap Yusuf di Manokwari, Kamis (11/6).

Kejati Papua Barat bersama jajaran, akan menindak tegas jika terbukti ada tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran COVID-19 di provinsi tersebut.

“Kami bersama gubernur sudah menandatangi nota kesepahaman kerjasama untuk kegiatan pengawasan. Kalau terbukti ada penyimpangan anggaran akan kita tindak tegas dengan hukuman maksimal plus sepertiga,” tegasnya.

Ia menjelaskan pandemi COVID-19, memaksa pemerintah dari pusat hingga daerah untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020.

Untuk itu, pengawasan harus benar-benar dilakukan agar upaya tersebut tidak sia-sia dalam penanganan COVID-19 serta dampaknya.

“Dari pemetaan kami di Papua Barat, masih ada indikasi tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu dan tidak tepat guna. Mumpung belum merupakan tindak pidana, maka sejak awal harus diperbaiki,” ucap Yusuf.

Menuju penerapan new normal atau kehidupan baru, Yusuf menyarankan agar pemerintah daerah bersama gugus tugas dari provinsi hingga kabupaten kota memperkuat anggaran pada upaya untuk menekan penambahan kasus positif serta menyembuhan pasien.

“Masyarakat harus segera disehatkan dan dibebaskan dari penyebaran. Daerah yang belum ditemukan kasus positif belum tentu tidak ada kasus. Harus benar-benar dilakukan pemeriksaan dulu sehingga tahu ada atau tidaknya kasus positif di daerah tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pemetaan harus dilakukan secara terperinci baik menyangkut epidemologi, dampak ekonomi maupun dampak sosial lainya. Pada sektor ekonomi, melalui anggaran yang ada pemerintah daerah diharapkan segera menggerakan kegiatan usaha terutama menengah ke bawah.

Menurut Yusuf, perekonomian dapat memberi dampak secara masif terhadap tatanan sosial masyarakat. Saat ekonomi masyarakat benar-benar terpuruk hal ini dapat memicu peningkatan kejahatan.

“Saat lapangan usaha tidak ada sedangkan kebutuhan hidup terus meningkat, ini bisa memicu tindak pidana pencurian, perampokan dan lain sebagainya,” demikian katanya.

Sumber : Antara
Editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *