Pemerintah Batalkan UN, Tidak Pengaruhi Penerimaan Siswa Baru

Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto: Instagram/nadiemmakarim)
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto: Instagram/nadiemmakarim)

Hal itu berarti ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Pembatalan UN kata Nadiem tidak akan berdampak pada penerimaan siswa didik baru baik untuk SMP maupun SMA.

“Penerimaan siswa, 70 persen berdasarkan area sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia berharap hal itu bisa dilaksanakan dengan baik di sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air.

Sebab, ia menegaskan tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga sehingga UN dibatalkan untuk 2020.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” katanya.

Ia menambahkan, hal itu artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

“Ujian sekolah bisa diadministrasikan lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Nadiem secara bersungguh-sungguh mengingatkan agar seluruh masyarakat Indonesia serius mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan physical distanding terutama bagi mereka yang tinggal bersama orang tua berusia di atas 60 tahun.

 

Sumber: Antara
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *