Pemerintah Jawab Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Mimika atas RAPBD Tahun 2022, Mulai RSUD Hingga Pajak

Sekda Mimika, Michael Gomar membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Sekda Mimika, Michael Gomar membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Michael Rooney Gomar diberi mandat oleh Bupati Eltinus Omaleng untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mimika atas RAPBD tahun 2022.

Dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna III Masa sidang I di Kantor DPRD Mimika, Selasa (29/12/2021), Sekda mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mimika yang telah menerima dan membahas KUA dan PPAS APBD Tahun 2022.

Pembahasan telah berlangsung dalam suasana saling mendukung sebagai mitra sejajar antara legislatif dan eksekutif serta menyepakati sejumlah program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Mimika.

pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, masukan, saran dan kerjasama dari fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2022.

Terhadap pandangan fraksi Golkar terkait pendapatan asli daerah tentang peningkatan khususnya pajak dan retribusi daerah masih menunggu revisi undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah menjadi rancangan UU hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (RUU-HKPD) Sehingga nantinya Perda pajak dan retribusi daerah mengacu pada undang-undang terbaru.

Sementara terkait pengelolaan dapur untuk kebutuhan makanan di RSUD Mimika dijelaskan bahwa sesuai Permekes RI Nomor 78 tahun 2013 bahwa untuk pengelolaan makanan dapat dilakukan dengan tiga sistem yaitu swakelola, pihak ketiga atau gabungan dari dua sistem tersebut.

Untuk pengelolaan dan instalasi gizi rumah sakit juga belum dimungkinankan karena keterbatasan tenaga ahli gizi dan juru masak bersertifikat walaupun fasilitas dan peralatan dapur sudah tersedia.

Sekda juga menjawab sejumlah pandangan fraksi Nasdem mulai dari teknis pengelolaan BLUD, program kegiatan yang bersumber dari dana Otsus, program bantuan pendidikan, pemerataan pembangunan dan pembiayaan partai politik.

Terhadap pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan keterlambatan pengajuan dokumen KUA-PPAS tahun 2022 disebabkan adanya tiga agenda besar di Mimika yaitu PON XX, Pesparawi XIII dan Konferensi Sinode Kingmi.

“Keterlambatan pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2021 dan kevakuman anggota DPRD selama dua bulan ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi Golkar,” kata Gomar.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang memberikan saran kepada pemerintah agar adanya sinergi tas bersama OPD akan menjadi perhatian guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Pemerintah secara berkesinambungan akan melakukan evaluasi serta penilaian terhadap pencapaian kinerja dari setiap OPD, katanya.

penulis : Anya Fatma
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *