TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, menyarankan tempat hiburan malam (THM) untuk beroperasi pada siang hari.
Juru bicara Tim Gugus Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, bahwa selama ini THM selalu dikonfirmasi buka hanya pada malam hari.
Namun saat ini dimasa new normal dalam status tanggap darurat Covid-19, pihaknya menyarankan agar THM buka di siang hari
“Sebenarnya menurut kami, ada solusinya, yaitu THM tetap buka, bisa saja buka di siang hari tutup di jam 9 malam,” katanya di Timika, Rabu (5/8).
Pada Selasa (4/8), Pokja Penanganan Covid-19 melakukan asesmen di sejumlah tempat hiburan mulai dari THM, rumah bernyanyi sampai tempat bermain anak-anak.
“Yang saya temui kemarin di lapangan, ada salah satu THM yang hall nya gelap tapi private room nya itu terang,” katanya.
Menurutnya, sebaiknya semua ruangan di tempat itu dibuat terang, hal ini agar Pokja penerapan protokol kesehatan di tempat itu bisa benar-benar dipantau.
“Jadi saya fikir tidak ada yang tidak mungkin. Hanya di Indonesia saja yang THM, di tempat lain ada diskotik yang siang hari, sore hari. Jadi yang disebut malam itu jam 9, selesai itu tutup,” tutur Reynold.
Katanya, hal itu adalah temuan lapangan Pokja Penanganan Covid-19 yang akan dilaporkan kepada ketua Pokja yaitu Asisten I Setda Mimika Yulianus Sasarari.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra
- Tag :
- COVID-19 Mimika,
- Kota Timika,
- THM di Timika
Tinggalkan Balasan