TIMIKA | Plt Kepala Dinas Pertanahan, Pemukiman dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Mimika, Nicolaas Kuahaty mengatakan bahwa pada APBD Tahun 2020 tidak ada alokasi dana untuk pembayaran lahan di area rencana pembangunan jalan Petrosea – Bandara.
Katanya, karena tidak ada didalam APBD induk, maka akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Jadi kita akan masukan dia dalam perubahan, kalau keuangan kita mencukupi,” katanya saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (25/6).
Menurutnya, di tahun ini sendiri banyak anggaran yang direfocusing untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di Mimika, termasuk anggaran di Dinas Pertanahan.
“Nanti kita lihat kalau misalnya kemampuan keuangan daerah memungkinkan untuk melakukan itu, maka kita prioritas,” tuturnya.
Lebih lanjut Nicolaas menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dan membicarakan terkait lahan untuk pembangunan jalan itu dengan para pemilik.
“Pihak kita sudah ketemu, hanya memang ada satu dua yang butuh agak intens kita bicarakan,” tuturnya.
Seharusnya, lahan itu dibayar sebelum dilakukan pekerjaan nanti. Namun menurutnya, jika dilakukan pendekatan dan pemilik lahan bisa memahami, maka bisa saja tidak ada hambatan untuk memulai pekerjaan.
“Bisa saja itu nanti di bicarakan, artinya sambil mereka kerja juga sambil siapkan alokasi. Memang harusnya kita siapkan alokasi dulu untuk penyediaan ruang baru aktifitas,” jelas Nicolaas.
Tinggalkan Balasan