Lebih lanjut dikatakan, terkait untuk hal teknis yang nantinya diambil oleh pemerintah selama masa “lockdown” akan dibahas lebih lanjut dalam rapat yang dilaksanakan besok, Kamis (22/7/2021).
“Jadi besok kalau sudah selesai dibahas, maka gubernur akan sahkan dan meminta seluruh bupati dan wali kota di kabupaten/kota agar bisa melaksanakan, sebab yang dilakukan saat ini adalah menyelamatkan manusia,” jelas Doren.
Ketika di singgung mengenai sanksi yang di berikan kepada yang lalai atau tidak patuh kepada aturan, pihaknya mengaku hal itu juga akan dibicarakan besok, untuk mengambil langkah-langkah seperti apa nantinya.
“Begitu juga dengan subsidi atau kompensasi bagi masyarakat dari pembatasan tersebut akan dibahas, sehingga masyarakat tidak dilepas begitu saja dalam masa pembatasan. Ini masih keputusan umum,” pungkas Doren.
- Tag :
- Lockdown Papua,
- Papua,
- Pemprov Papua
Tinggalkan Balasan