Pemerintah Tentukan Tiga Metode Belajar dari Rumah

Jenni Usmani (Foto: Anya Fatma/SP)
Jenni Usmani (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua telah membuat edaran kepada seluruh sekolah tingkat TK SD dan SMP untuk tidak melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.

“Kan pembelajaran tatap muka dilarang berarti tidak boleh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jenny Usmani, Senin (13/7)

Pemerintah telah menentukan tiga metode belajar yakni melalui google classroom, WhatsApp dan guru kunjung bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas atau tidak merespon selama proses belajar online berjalan.

“Kalau ada anak yang sama sekali tidak respon maka gurunya datang di rumah anak itu, tapi anak tidak perlu ke sekolah” tuturnya.

Menurutnya, jika nanti pada saat proses belajar mengajar sudah berjalan dan dilakukan secara online kemudian ada siswa yang datang ke sekolah, mungkin saja kata dia anak-anak ingin menggunakan fasilitas WiFi di sekolah dan bukan untuk melaksanakan kegiatan belajar seperti biasanya.

“Tidak ada pembelajaran tatap muka di dalam kelas. Yang datang ke sekolah itu mungkin mau datang ambil tugas dan lainnya itu kan tidak mungkin banyak orang,” jelas Jenny.

Pemerintah kata Jenny memberikan kebebasan kepada anak dan juga orang tua untuk memilih metode belajar yang diinginkan untuk kemudian diikuti.

“Nanti di data, kalau yang google berarti belajar lewat google. Hampir semua sekolah itu ada cuma berapa orang yang pakai google, berapa orang pakai WA, berapa orang yang pakai guru kunjung pemberian tugas,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI