TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua telah membuat edaran kepada seluruh sekolah tingkat TK SD dan SMP untuk tidak melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.
“Kan pembelajaran tatap muka dilarang berarti tidak boleh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jenny Usmani, Senin (13/7)
Pemerintah telah menentukan tiga metode belajar yakni melalui google classroom, WhatsApp dan guru kunjung bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas atau tidak merespon selama proses belajar online berjalan.
“Kalau ada anak yang sama sekali tidak respon maka gurunya datang di rumah anak itu, tapi anak tidak perlu ke sekolah” tuturnya.
Menurutnya, jika nanti pada saat proses belajar mengajar sudah berjalan dan dilakukan secara online kemudian ada siswa yang datang ke sekolah, mungkin saja kata dia anak-anak ingin menggunakan fasilitas WiFi di sekolah dan bukan untuk melaksanakan kegiatan belajar seperti biasanya.
“Tidak ada pembelajaran tatap muka di dalam kelas. Yang datang ke sekolah itu mungkin mau datang ambil tugas dan lainnya itu kan tidak mungkin banyak orang,” jelas Jenny.
Pemerintah kata Jenny memberikan kebebasan kepada anak dan juga orang tua untuk memilih metode belajar yang diinginkan untuk kemudian diikuti.
“Nanti di data, kalau yang google berarti belajar lewat google. Hampir semua sekolah itu ada cuma berapa orang yang pakai google, berapa orang pakai WA, berapa orang yang pakai guru kunjung pemberian tugas,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan