MAPPI | Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar menggelar rapat bersama para kepala distrik se-Kabupaten Mappi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan kepala kampung.
Rapat yang berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan, Rabu (11/01/2023) dihadiri Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, Sekda Kabupaten Mappi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung(DPMK) Kabupaten Mappi, serta seluruh kepala distrik se-Kabupaten Mappi.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa bahwa pemilihan kepala kampung di 162 kampung di Kabupaten Mappi akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 01 September 2023 mendatang.
“Sesuai dengan agenda tahun 2023, kita akan melaksanakan pemilihan kepala Kampung serentak dan ini merupakan agenda nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kabupaten kota,”jelas Gomar.
Untuk Kabupaten Mappi batas akhir kepemimpinan para kepala Kampung, yakni sampai tanggal 18 Agustus tahun 2023. “Sehingga pada bulan september kita sudah bisa melaksanakan pemilihan kepala Kampung yang baru secara serentak,” tuturnya.
Pj Bupati meminta agar kepala DPMK menyiapkan segala persiapan yang diperlukan termasuk penunjukan Pj 162 kepala kampung. Karena sesuai amanat UU bahwa enam sebelum pemilihan kepala kepala kampung yang baru, maka para kepala kampung yang lama harus meninggal jabatnnya.
Mengacu pada UU Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa, dimana pelaksanaan pemilihan kepala Kampung itu dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah di amanatkan UU.
“Tahun lalu sudah dilakukan sosialisaai tentang tahapan yang harus dilaksanakan untuk persiapan pemilihan kepala kampung. Dan di tahun 2023 kembali disosialisasi sekaligus pembentukkan panitia di tingkat kabupaten, tingkat distrik dan ditingkat kampung.
“Saya pikir para kepala distrik sudah memahami mekanisme dan tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis