Ketiga, aktivitas perekonomian seperti toko, warung makan, bengkel dan tempat usaha lainya mulai beraktivitas dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIT.
Keempat, untuk penanganan protokoler covid-19 telah disepakati bahwa Pemda Asmat menggratiskan dilakukan rapid test hanya untuk anak sekolah dan pasien terkena corona, maupun pasien penyakit lainya yang dirujuk ke kota setempat.
Untuk anak sekolah, hanya SMP, SMA dan Mahasiswa digratis dilakukan tes rapid test.
“Persyaratanya adalah namanya terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat,” ujarnya.
Kelima, untuk aktivitas keluar masuk masyarakat di Kabupaten Asmat harus memiliki surat bebas Covid-19 hasil pemeriksaan rapid test, sebagai persyaratan perjalanan.
“Yang keluar Asmat disyaratkan untuk lakukan rapid test dan membayar Rp350.000,” katanya.
Sementara yang masuk ke Asmat silahkan lakukan rapid test di kota awal. Tim Covid-19 Asmat akan lakukan rapid test kedua setelah orang tersebut melakukan karantina mandiri di Asmat selama 14 hari.
Keenam, dikhususkan untuk masyarakat yang datang dari luar ke Asmat, terutama dari kota terdampak Covid-19 seperti Kabupaten Timika, Kota Jayapura dan kota yang termasuk zona merah di luar Provinsi Papua diharapkan telah melakukan tes Swab sebelum masuk ke Asmat.
Keenam, Kabupaten Asmat walaupun masih dalam zona hijau, protokoler kesehatan tetap berjalan, yakni setiap aktivitas tertib bermasker dan cuci tangan dengan air yang mengalir
“Semoga kesepakatan ini berjalan baik,dan nantinya akan ditinjau kembali bulan depan mendatang,” katanya.
Reporter: Fagi
Editor: Aditra
- Tag :
- Covid-19 Asmat,
- Elisa Kambu,
- Kabupaten Asmat
Tinggalkan Balasan