Pemkab Asmat Gelar Diklat Kearsipan Bagi Organisasi Perangkat Daerah

Sekda Asmat Absalom Amiyaram saat membuka kegiatan Diklat Kearsipan, Senin (21/10/2024). (Foto: Elgo Wohel / Seputarpapua)
Sekda Asmat Absalom Amiyaram saat membuka kegiatan Diklat Kearsipan, Senin (21/10/2024). (Foto: Elgo Wohel / Seputarpapua)

ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melalui Bagian Kearsipan pada Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kearsipan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asmat, bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (21/10/2024).

Diklat Kearsipan berlangsung dari tanggal 21 hingga 22 Oktober 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Asmat, Absalom Amiyaram saat membuka kegaiatan diklat mengatakan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga Pendidikan, perusahaan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam pelaksanaan roda pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan pengelolaan kearsipan berdasarkan Undang-undang tersebut,” kata Sekda.

Untuk itu, peserta diklat diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang didapat boleh dipraktekkan di OPD masing-masing.

penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan