ASMAT | Pemerintahan Kabupaten Asmat meneken perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke dan Kepolisian Resor (Polres) Asmat, Senin (28/9/2023), di Aula Woroucem Kesbangpol Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Kerjasama tersebut tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakilnya Thomas Eppe Safanpo, Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, Kepala Kejari (Kajari) Merauke Radot Parulian bersama tim, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Asmat Elisa Kambu dalam sambutan mengatakan bahwa kehadiran Kejari Merauke di Asmat untuk melakukan pendampingan penyelenggaraan tugas dan tanggungjawab pemerintahan dalam wilayah administrasi hukum kabupaten Asmat.
“Kita selalu berusaha untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada, karena hukum merupakan panglima tertinggi kita. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, bagaimana memberi respon terhadap berbagai aspirasi dalam kebutuhan rakyat sehingga penyamaan persepsi adalah azas manfaat kesejahteraan kepada rakyat dari apa yang kita kerjakan,” demikian dikatakan Elisa Kambu.
Sementara itu Kajari Merauke Radot Parulian menjelaskan kerjasama ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan kerjasama koordinasi, khususnya terkait dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asmat.
“Jaksa adalah bagian dari pemerintah, untuk turut mengambil bagian dalam mendukung dan mentukseskan program-program pemerintah,” kata Radot.
“Terkait dengan perjanjian kerjasama, harus dilanjutkan dan ditingkatkan lagi, sehingga dapat tercapai kesepahaman dalam menyelesaikan permasalahan dalam mengelola keuangan daerah dan juga penyelenggaraan pemerintah di kabupaten Asmat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan