Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Ngopi Barapen dengan Perusahaan di Timika

Ngopi Barapen
Suasana kegiatan temu kangen dan ngopi barapen yang diselenggarakan oleh Pemkab Mimika dan BPJS KetenagakerjaanFoto: Kristin Rejang/Seputarpapua

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan mengadakan temu keakraban dan ‘Ngopi Barapen’ atau Ngbrol Pintar Bareng Pemerintah dan Perusahaan.

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Diana Timika, Jumat (8/7/2022) yang dihadiri oleh pihak PT. Freeport Indonesia, kontraktor dan privatisasi serta perusahaan lainnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga memberikan apresiasi dengan acara yang dilaksanakan.

“Jadi saya pikir forum ini kedepan terus mensupport kami. Pemerintah mengapresiasi semua perusahaan dengan program-program CSR yang dilakukan,” katanya.

Ia berharap agar semua perusahaan bisa mensupport pemerintah dengan terus memberikan CSR kepada Orang Asli Papua (OAP) seperti yang sekarang dilaksanalan yakni membantu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran perusahaan juga dinilai sangat memberikan kontribusi kepada daerah melalui peningkatan PAD.

“Terimakasih karena telah memberikan support kepada pemerintah, semoga dalam rangka peningkatan PAD semua perusahaan bisa terus memberikan dukungan kepada kami. Kiranya forum ini terus kita kembangkan dan kebersamaan ini saling mesra lagi,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika Verry K Boekan memberikan laporan di tahun 2022 ini, klaim yang sudah dibayarkan hingga hari ini oleh BPJS Ketenagakerjaan totalnya Rp175 miliar, baik jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, pensiun maupun jaminan kehilangan pekerjaan untuk 1.400 kasus.

Tahun lalu per 31 Desember 2021, kata Verry, yang sudah dibayarkan Rp315 Miliar untuk 14.000 kasus.

“Artinya sudah satu setengah tahun ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menggelontorkan dana ke tengah-tengah masyarakat Mimika itu hampir Rp500 Miliar,” jelasnya.

Sehingga jika uang tersebut diambil oleh pekerja kemudian dibelanjakan ke UKM, toko, kios maupun sektor lainnya paling tidak bisa menggerakkan roda ekonomi di Kabupaten Mimika.

“Jadi ada multi efeknya, itu bukan hebatnya pemkab Mimika, atau BPJS Ketenagakerjaan tapi itu karena hebatnya pengurus HR di perusahaan yang sudah mendaftarkan semua pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika karyawan mengambil pensiun atau lainnya mereka punya bekal untuk dibelanjakan dalam kehidupan mereka,” ujarnya.

Selain itu Pemkab Mimika tahun 2019 mengeluarkan Perda nomor 4 tahun 2019, akhirnya semua perusahaan sangat antusias dalam optimalisasi program Jamsostek sehingga bisa dipastikan 100 persen karyawan sudah terdaftar dalam program tersebut.

Kemudian hampir sebagian besar perusahaan juga sudah ikut dalam program CSR.

Tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengumpulkan 14.700 pekerja rentan OAP yang dilindungi dalam program Jamsostek.

“Sementara data BPS menunjukan jumlah pekerja rentan OAP yang ada di Mimika adalah 33.000 artinya sudah setengahnya yang terlindungi,” katanya.

Tahun ini, lanjut Verry, bupati juga mengeluarkan surat pada bulan Maret 2022, hingga hari ini sudah 24.000 pekerja rentan OAP yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua melalui kemurahan hati dan kebaikan perusahaan yang ada di Mimika. Artinya dalam statistik tadi 33 ribu kita masih kurang 11 ribu lagi supaya kita pastikan bahwa semua pekerja rentan OAP terlindung dalam program ini,” katanya.

Ia mengajak seluruh perusahaan yang ada di Mimika bisa membawa Mimika ke panggung nasional melalui panitera award yang pernah diraih oleh PT KPI tahun lalu karena memberikan CSR kepada 10.000 pekerja rentan OAP.

“Melalui progam CSR ini saya yakin nama Mimika bisa kita harumkan melalui program-program,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga, kata Verry, sekarang sudah ada kemudahan klaim. Dimana dulu pekerja yang terkena PHK atau pensiun membutuhkan surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan.

Sekarang, di BPJS untuk mengklaim itu tidak perlu lagi menyertakan surat pengalaman kerja. Cukup memberikan KTP dan kartu Jamsostek saja.

“Cukup dua itu saja bahkan nomor rekening pun tidak dibutuhkan lagi untuk klaim. Ketika pekerja mengakses JMO (Aplikasi Jamsostek Mobile) itu sudah dimintakan nomor rekening jadi tinggal diisi saja nantinya petugas akan mentransfer sesuai data yang diisi di JMO,” jelasnya.

Untuk kartu Jamsostek juga tidak perlu lagi dicetak, tinggal mendownload aplikasi JMO lalu menggunakan kartu digital.

“Kemudahan berikutnya adalah pekerja tidak perlu datang ke kantor kami, cukup dari rumah saja, masuk ke aplikasi JMO atau web lalu download KTP dan kartu Jamsostek paling lama tiga hari kerja dana sudah bisa masuk ke rekening,” ungkapnya.

Selain itu Verry juga menjelaskan mengenai program baru yaitu program Jaminan kehilangan pekerjaan.

“Yang di perusahaan tidak perlu khawatir ketika terpaksa mem-PHK karyawan bapak ibu, karena negara sudah punya jaring pengaman sosial yang diamanatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker untuk melaksanakan itu,” katanya.

Jadi, jika ada yang di PHK, manfaat pertama adalah karyawan akan diberikan uang tunai selama tiga bulan kemudian akan dilatih oleh Disnaker melalui lembaga pendidikan dan pelatihan, supaya tenaga kerja memiliki keterampilan dan bisa membuat usaha sendiri atau bisa memiliki kompetensi lain dan bekerja di tempat yang lainnya.

“Jadi pemerintah siapkan itu, bahkan akses lowongan pekerjaan yang diselenggarakan oleh Dinas. Termasuk juga BPJS Ketenagakerjaan mempunyai program yaitu jika ada karyawan yang belum punya rumah, bisa ikut dalam program kami dan kami bantu memberikan rekomendasi kepada karyawan untuk mengajukan KPR ke Bank BNI atau BTN dengan bunga yang sangat ringan, itu kemudahan dan fasilitas ketika menjadi peserta Jamsostek,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI