Pemkab Jayapura Pastikan Pasien Covid-19 Terus Dipantau Meski Jalani Isolasi Mandiri

Ilustrasi (Foto: Dok/SP)
Ilustrasi (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua terus melakukan upaya-upaya mulai dari pencegahan hingga penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan, hingga Senin (5/10), tercatat jumlah kasus kumulatif positif Covid-19 sebanyak 521 kasus.

Dengan jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 353 kasus atau setara dengan 67 persen. 9 orang atau setara dengan 2 persen dinyatakan meninggal dunia.

Sementara untuk pasien yang masih dirawat berjumlah 159 yang menjalani isolasi mandiri maupun isolasi di rumah sakit.

Khairul mengungkapkan, penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Jayapura sesuai dengan apa yang dilakukan oleh gugus tugas berfokus pada upaya-upaya diantaranya upaya pencegahan, upaya penanganan dan masalah-masalah sosial di masyarakat.

“Jadi satuan tugas kita dibawah ketua pak Bupati, itu dari pertama sudah melaksanakan beberapa upaya pencegahan dan beberapa regulasi juga sudah keluar,” katanya saat diwawancara, Senin (5/10) malam.

Regulasi terakhir yang dikeluarkan ialah Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dimana bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan sanksi baik sanksi sosial, sanksi administrasi dan sanksi penghentian ijin (untuk pelaku usaha).

Disisi lain, Pemkab Jayapura juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan operasi yustisi di Kota Sentani untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Untuk waktu operasional itu mulai jam 6 pagi sampai jam 5 sore. Kemudian penanganan baik tracing dan treatment juga dilakukan oleh tim kesehatan kita,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *