Pemkab Mappi Jadi Pilot Project Penataan Kelembagaan se-Papua

Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mappi Andi Basso (kiri) saat menghadiri kegiatan penunjukan Mappi sebagai pilot project PP 106 tahun 2021. (Foto: Humas Mappi)
Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mappi Andi Basso (kiri) saat menghadiri kegiatan penunjukan Mappi sebagai pilot project PP 106 tahun 2021. (Foto: Humas Mappi)

TIMIKA | Kabupaten Mappi ditunjuk menjadi pilot project penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP nomor 106 tahun 2021, Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua – Pusaka Bentala Rakyat untuk Kabupaten/ Kota se-Tanah Papua.

Menurut keterangan tertulis yang diterima seputarpapua.com pada Kamis (8/6/2023), penunjukkan itu langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat penataan nomenklatur Tugas dan Fungsi (TUSI) Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Tanah Papua, sesuai kewenangan yang diatur dalam PP 106 Tahun 2021, yang berlangsung di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.

Kepala Bagian Ortal Setda Kabupaten Mappi Andi Basso mengatakan, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) melakukan rapat identifikasi masalah dalam penataan nomenklatur perangkat daerah sesuai PP 106 tahun 2021.

Kegiatan tersebut diikuti Pemerintah Provinsi se-Papua yang dihadiri langsung oleh Plh Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otda), Paskalis Bailon Meja.

“Kita diundang dalam kegiatan ini karena Kabupaten Mappi merupakan Pemerintah Kabupaten/kota se-Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021. Ini adalah satu prestasi yang patut kita syukuri, atas kepercayaan untuk menjadi pilot project,” tegasnya.

Andi menerangkan, Kabupaten Mappi merupakan kabupaten pertama dan satu -satunya se-Papua yang sudah melakukan penataan kelembagaan sesuai PP 106 tahun 2021.

Andi mengatakan, menurut Plh Direktur Fasilitasi Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otda, penerapan PP 106 tahun 2021 di Kabupaten Mappi sudah berproses dengan cukup baik, hanya ada beberapa perangkat daerah yang masih dalam penataan.

Andi menjelaskan, kegiatan identifikasi permasalahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan pedoman nomenklatur perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Pedoman ini diperlukan karena untuk provinsi sudah menyesuaikan dengan PP 106 tahun 2021. Sedangkan Kabupaten/Kota se-Papua hanya Kabupaten Mappi yang sudah mengimplementasikan PP 106 tahun 2021 tersebut.

“Peserta rapat dari seluruh kementerian dan lembaga, seluruh pemerintah provinsi se-Papua dan Kabupaten Mappi diundang karena ditunjuk sebagai pilot project,” terangnya.

Andi menyebutkan, penunjukan Kabupaten Mappi sebagai pilot project karena telah ada persetujuan dari pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan juga telah disetujui DPRD Kabupaten Mappi.

“Karena alasan ini maka maka Kabupaten Mappi di tunjuk sebagai pilot project bagi Kabupaten/Kota se-Papua dalam melakukan penataan nomenklatur perangkat daerah,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *