Pemkab Mappi Teken Kerjasama dengan 4 Rumah Sakit Gunakan Dana Otsus

Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar (kanan) bersama Manajemen RSUD Merauke menandatangani perjanjian kerjasama layanan kesehatan masyarakat Mappi di Merauke, Papua Selatan, Jumat (24/2/2023). (Foto: Dok Humas Pemkab Mappi)
Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar (kanan) bersama Manajemen RSUD Merauke menandatangani perjanjian kerjasama layanan kesehatan masyarakat Mappi di Merauke, Papua Selatan, Jumat (24/2/2023). (Foto: Dok Humas Pemkab Mappi)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Papua Selatan, berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya.

Komitmen tersebut dinyatakan Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar, melalui program kerjasama dengan empat rumah sakit besar di Tanah Papua maupun di luar Papua untuk pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Mappi.

Kini, Pemkab Mappi telah meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan empat rumah sakit, yakni, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Ortopedi Surakarta, RSUD Dok II Jayapura dan kini RSUD Merauke.

Dengan RSUD Merauke, penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan langsung Pj Bupati Mappi didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Ronny Herry Tombokan. Kehadiran Pemkab Mappi disambut penuh antusias oleh Direktur dan jajaran direksi RSUD Merauke.

“Saya bersama Pak Kadis Kesehatan sudah mendatangi dan melakukan PKS dengan empat rumah sakit baik yang ada di Papua maupun diluar Papua, dan hari ini terakhir kami melakukan penandatanganan PKS bersama RSUD Merauke,” kata Michael Gomar dalam keterangan pers yang dikeluarkan Humas Pemkab Mappi, Jumat (24/2/2023).

Pj Bupati Gomar menjelaskan kerjasama layanan rujukan kesehatan ini sesuai dengan mandatori penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Kabupaten Mappi, minimal 30 persen dari dana otsus dialokasikan untuk bidang kesehatan.

“30 persen dari dana otsus tahun anggaran 2023 di Kabupaten Mappi dialokasikan untuk bidang kesehatan,” kata Gomar.

Tujuan kerjasama ini dimaksudkan agar masyarakat Mappi dapat menikmati layanan, mendapatkan akses dengan mutu kesehatan yang lebih baik.

Kebijakan kerjasama ini menurut Gomar, dapat meningkatkan layanan kesehatan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Mappi.

Layanan kesehatan rujukan masyarakat Mappi ini, juga bisa dinikmati para mahasiswa dan masyarakat Mappi yang bekerja dan berkuliah di Kabupaten Merauke, termasuk beberapa rumah sakit rujukan lainnya.

Mereka yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, hanya perlu menunjukan KTP-el domisili Kabupaten Mappi, disitulah masyarakat Mappi akan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit tersebut yang dibiayai oleh Pemkab Mappi.

Sementara Direktur RSUD Merauke dr. Ignatius Yerry Mario, usai melakukan penandatanganan PKS bersama Pemkab Mappi mengatakan, dirinya bersama manajemen RSUD Merauke terutama di bidang pelayanan akan mengawal semua rujukan yang masuk ke RSUD Merauke, khususnya masyarakat Mappi.

“Kami bersama manajemen terutama bidang pelayanan nantinya turut mengawal terhadap semua rujukan yang masuk ke RSUD Merauke, khususnya masyarakat Kabupaten Mappi,” ujarnya.

dr. Ignatius juga mengapresiasi dan merasa bangga karena Pemkab Mappi sudah mempercayakan RSUD Merauke menjadi salah satu rumah sakit rujukan masyarakat Mappi.

“Untuk itu sekali lagi kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Penjabat Bupati Mappi yang sudah mempercayakan kerjasama ini dengan RSUD Merauke,” pungkasnya.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI