MERAUKE | Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua memberlakukan pembatasan sosial (social distancing) dalam waktu dekat.
Kebijakan ini menyusul temuan kasus Covid-19 di wilayah tersebut dengan jumlah yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir.
“Kebijakan lain terkait kasus Covid 19 di Merauke akan diterapkan apabila hasil pemeriksaan sampel dari 43 pasien telah keluar,” kata Kepala BPKAD Merauke, Elias Mite, Selasa (8/2/2022)
Elias Mite ditunjuk Bupati Merauke Romanus Mbaraka untuk memimpin rapat terkait covid bersama para muspida di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa pagi.
“Sampel 43 orang dengan covid telah dikirim ke Litbangkes Jayapura. Kita masih menunggu hasil uji laboratoriumnya,” kata Elias.
Meski ada temuan puluhan kasus di awal tahun ini, kata Elias, pemerintah daerah setempat belum menetapkan status siaga.
“Belum ada penerapan level, kita masih tunggu hasil laboratorium. Jika sudah keluar hasilnya, baru diambil kebijakan. Tapi untuk social distancing itu sudah pasti diterapkan,” tuturnya.
Elias mengungkapkan, pemerintah daerah setempat akan mengaktifkan kembali satuan gugus tugas Covid-19, menyusul ditemukan puluhan kasus pada awal tahun ini.
“Dalam rapat tadi disepakati untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid, lalu dilakukan penertiban prokes untuk menekan penyebaran virus,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Merauke, dr Nevile Muskita menyebut kasus covid 19 di Merauke per Selasa (8/2/2022) sebanyak 70 kasus, 2 pasien di antaranya meninggal dunia.
“Kemarin 43 kasus, hari ini tambah lagi 27 kasus. Saya baru mau update,” sebut Nevile.
Dikatakan, sebagian besar pasien Covid di Merauke menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Guna menekan penyebaran kasus, Dinkes Merauke melakukan upaya preventif dengan melakukan testing, tracing dan treatment.
“Dari sisi masyarakat tentunya mereka harus mematuhi protokol kesehatan, terutama pakai masker dan juga mau divaksin,” ujarnya.
- Tag :
- Merauke,
- Pembatasan Sosial,
- Pemkab Merauke
Tinggalkan Balasan