Pemkab Mimika akan Beli Sampah dari Masyarakat

SAMPAH | Tumpukan sampah di trotoar Jalan Hasanudin, Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
SAMPAH | Tumpukan sampah di trotoar Jalan Hasanudin, Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berencana meniadakan tempat pembuangan sampah di jalan raya kota.

Hal ini diungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Jefry Deda saat diwawancara di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Timika, Jumat (2/6/2023).

Jefry menjelaskan, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah Mei 2023, pihaknya akan mengadopsi cara pengelolaan sampah dari kabupaten tersebut.

Saat ini pihaknya mulai membuat regulasi untuk beberapa cara pengelolaan sampah untuk diterapkan di Mimika.

Dijelaskan, salah satu metode yang akan dilakukan ialah para Ketua RT akan menjemput sampah langsung dari rumah-rumah warga, kemudian dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU).

Nanti di PDU akan dikelola UMKM dan akan diberikan ke Kadin yang kemudian Kadin akan memasarkan ke perusahaan perusahaan yang membutuhkan hasil daur ulang sampah, salah satunya seperti Freeport.

Dinas Lingkungan Hidup sendiri kata Jefry akan menjadi fasilitator menyiapkan sarana prasaran dan regulasi strategi penanganan sampah.

“Kedepan sudah tidak ada TPS, jadi dijemput langsung di rumah tangga dibawa ke PDU,” kata Jefry.

Saat ini sudah ada pabriknya di belakang kantor DLH di Jalan Cenderawasih. Nantinya DLH akan pengadaan alat mesin conveyor untuk membawa sampah, satu mesin gibrik yang berfungsi untuk memilah sampah organik dan an organik.

“Ini kita baru mulai paling Oktober November jadi, tahun depan baru mulai bergerak, tahun ini persiapan,” katanya.

Untuk pengelolaan sampahnya, Pemerintah akan menyiapkan dana ke RT, Lurah atau Distrik sebagai modal awal untuk membeli sampah dari masyarakat.

“Jadi masyarakat pilah sampah plastik, basah sendiri dan itu nanti dibeli dengan nilainya masing-masing. Jadi supaya masyarakat tahu sampah plastik harganya berapa, sampah sisa makanan berapa,” katanya.

Cara pengelolaan sampah yang akan dibuat ini akan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang akan dibuat oleh DLH.

Jefry menambahkan, untuk petugas kebersihan yang selama ini bekerja mengangkat sampah di TPS TPS kedepan akan dipekerjakan di jalan raya menjadi tukang sapu dan perawatan media jalan.

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *