Pemkab Mimika Anggarkan Rp225 Miliar Bayar Tenaga Kontrak di 2022

Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar. Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua
Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua telah menganggarkan Rp225 miliar untuk membayar gaji dan uang makan tenaga kontrak di tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Papua Michael Gomar menerangkan, di tahun 2021 pihaknya menganggarkan sebesar Rp250 Miliar untuk membayar tenaga pegawai tidak tetap atau honorer sebanyak 3.900 orang.

Namun setelah diverifikasi pada tahun 2021 lalu, jumlah tenaga kontrak menurun menjadi 3.066 orang sehingga tahun 2022 dianggarkan menjadi Rp225 Miliar.

“Jadi selisihnya tidak terlalu banyak tapi kita tetap menganggarkan untuk pembayaran gaji honorer,” kata Sekda ketika ditemui di Rumah Jabatan Sekda, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, tenaga kontrak kembali dirumahkan sementara. Sekda mengatakan, untuk melakukan verifikasi 3.066 tenaga ini, pihaknya fokus melihat kebutuhan dalam jumlah tersebut.

Sehingga, lanjut Sekda, jumlah 3.066 honorer ini diharapkan bisa berkurang sehingga bisa mengurangi penganggaran, meski semua kembali lagi sesuai dengan penilaian dan evaluasi.

“Untuk bertambah tidak mungkin karena sudah ditegaskan tidak ada lagi rekrut honorer, mau keluarga pejabat atau apapun tidak ada lagi. Karena dilarang oleh undang undang, yang kedua membebani anggaran sehingga tidak ada lagi perekrutan,” ujarnya. 

Menurut rencana, kata Sekda, tenaga kontrak dirumahkan sementara dan akan kembali aktif sesuai dengan penilaian masing-masing kepala OPD  pada bulan Februari mendatang.

“Untuk gaji, bulan Januari tentu mereka tidak terima nanti terhitung pembayaran gaji sejak penandatanganan kontrak,” katanya.

Sekda Gomar menerangkan, OPD yang tenaga kontraknya tidak dirumahkan dan tetap laksanakan tugas, tetap bekerja seperti biasa dan akan dibayarkan.

“Untuk beberapa OPD secara khusus tenaga kontrak yang tidak dirumahkan, tetap berjalan tapi kepala OPD itu juga wajib memberikan laporan hasil kinerja penilaian terhadap pegawai,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan, setelah selesai evaluasi dan juga penilaian dari pimpinan OPD, tim juga akan melakukan verifikasi dan mengkroscek data sesuai dengan nama-nama tenaga honorer serta melihat kembali jumlah tenaga yang dibutuhkan.

“Rencananya bulan depan, tapi kami menunggu sampai dengan minggu ketiga. Kami berharap pimpinan OPD dalam satu dua minggu bisa menilai dan usulkan nama-nama honorer terbaru sesuai dengan data 2021 tetapi juga berdasarkan hasil penilaian,” terang Sekda. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI