TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, mulai melakukan antisipasi infeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah.
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan), drh. Sabelina Fitriani menjelaskan, hewan-hewan yang bisa terinfeksi PMK diantaranya sapi, kambing, domba, kerbau dan babi.
Penyakit ini, ditandai dengan adanya pembentukan lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.
Penyakit ini dapat menular melalui peralatan di peternakan, daging yang terkontaminasi, dan aerosol.
“Kecepatan penularan itu antara misalnya sapi ke sapi yang lain,” kata drh. Sabelina saat diwawancara di kantornya, Jalan Poros SP V, Timika, Jumat (13/5/2022).
Untuk mengantisipasi masuknya penyakit ini dari luar Timika, pemerintah setempat masih menunggu kebijakan atau langkah yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua.
“Memang ini kami masih menunggu kebijakan dari Provinsi, langkah apa yang akan kita ambil,” urutnya.
Sambil menunggu kebijakan, Disnak Keswan Kabupaten Mimika akan melakukan survei klinis di beberapa peternak yang memelihara sapi.
“Kami rencana besok mau survei klinis,” katanya.
Daerah-daerah lain di Indonesia yang terdapat wabah PMK sudah melakukan penutupan wilayah. “Kita menunggu kebijakan Provinsi seperti apa,” tambahnya.
Sabelina menambahkan, meskipun penyakit berbahaya bagi hewan, namun tidak berbahaya atau berdampak buruk bagi manusia yang mengkonsumsi hewan-hewan itu.
Asalkan daging dari pada hewan-hewan itu diproses atau dimasak hingga matang dan tidak dikonsumsi mentah.
Selain itu, tidak disarankan juga untuk memakan organ tertentu seperti mulut dan kaki hewan.
“Kalau untuk dagingnya semua aman, yang penting jangan mentah,” tambahnya.