TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua mulai membangun gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dengan anggaran yang bersumber dari dana hibah APBD tahun 2021.
Nampak gedung lama untuk pelayanan tindakan pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus) sudah dirobohkan untuk dibangun gedung baru.
Hingga Rabu (9/6/2021) terlihat alat berat masih tengah beraktivitas di reruntuhan bangunan tersebut. Dengan demikian, pelayanan Pidum dan Pidsus dipindahkan sementara ke Aula Kejari Mimika.
Kepala Kejari Mimika M Ridhosan mengatakan, gedung Pidum dan gedung Pidsus yang sebelumnya berkonstruksi satu lantai, rencananya akan dibangun baru dengan konstruksi dua lantai.
“Gedung Pidum dan Pidsus yang dulu ada ini agak gelap karena lorong-lorong. Karenanya, kami ajukan bantuan dan tahun ini mulai dibangun,” katanya.
Ia menerangkan, usulan atau pengajuan bantuan ke Pemkab Mimika dilakukan pada 2020 lalu. Akhirnya, usulan tersebut disetujui dan langsung direalisasi di tahun anggaran 2021.
Bantuan hibah yang bersumber dari APBD 2021 itu direalisasi setelah sebelumnya melalui proses pengusulan dan dibahas bersama oleh Pemkab Mimika dan DPRD.
“Untuk pembangunan gedung ini merupakan hibah. Sehingga Kejaksaan sifatnya adalah menerima bukan membangun,” katanya.
Tinggalkan Balasan