Pemkab Mimika Ijinkan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1441 H

PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara Pemkab Mimika dan ormas Islam membahas pelaksanaan Salat Id 1441 H. (Foto: Ist/SP)
PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara Pemkab Mimika dan ormas Islam membahas pelaksanaan Salat Id 1441 H. (Foto: Ist/SP)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika, Ustadz H. Muhammad Amin AR, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Mimika atas keputusan yang menggembirakan umat Muslim di Mimika.

Kata dia, sebagai warga negara yang baik, umat Muslim di Mimika selama ini telah mengikuti anjuran pemerintah dengan tidak melaksanakan Salat Taraweh selama bulan puasa.

“Alhamdulilah, bupati merespon baik surat ormas Islam. Bupati memberikan ijin dua jam untuk menjalankan Salat Id,” kata Ketua MUI.

Ustadz Amin, menjamin pelaksanaan Salat Id tetap memperhatikan dengan baik protokoler Covid-19, seperti jaga jarak, tidak berjabat tangan, menggunakan masker, cuci tangan dan lain sebagainya.

Terkait pengaturan jarak pada saat pelaksanaan Salat Id, tentu akan diatur oleh panitia. Begitu juga para jama’ah akan diukur suhu tubuhnya.

“Nanti jaraknya diatur oleh panitia. Mungkin setengah meter. Ini juga dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” ujarnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Salat Id nanti akan dilakukan qunut nazilah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk doa ditengah wabah. Semoga wabah ini segera dihilangkan dari muka bumi.

“Nanti di rakaat kedua, setelah ruku’ maka dilakukan qunut nazilah sebagai bentuk doa ditengah wabah ini,” tuturnya.

Sementara Ketua PHBI Mimika, La Itam Gredenggo menambahkan, sebagai perwakilan pemerintah daerah, PHBI yang didukungan oleh seluruh Ormas Islam di Mimika akan berupaya mengatur agar pelaksanaan Salat Id berjalan dengan baik.

“Besok kami akan rapat guna menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada Salat Id nanti dengan tetap sesuai protokol Covid-19,” tuturnya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *