TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua kembali membahas soal penyelesaian tanah di Kawasan Poumako di Distrik Mimika. Sebelumnya tanggal 3-4 Juni 2022 juga dilaksanakan rapat untuk pemasangan patok dan pengambilan batas tanah Area Pelabuhan Poumako.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Tim Penyelesaian konflik-konflik Pertanahan (Tanah Poumako) dipimpin olen Asisten II Setda Mimika, Willem Naa dan Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono, Jumat (17/6/2022) di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, tim membahas persiapan untuk menyelesaikan konflik-konflik pertanahan khususnya Poumako.
Asisten II Setda Mimika, Willem Naa menjelaskan rapat ini untuk memvalidasi data kelengkapan dokumen.
“Masih ada kekurangan sedikit terpaksa kita tugaskan ke Bappeda, hukum, aset, Syahbandar mulai hari ini sampai Selasa data itu sudah final lalu kita serahkan ke pertanahan untuk kelegalan,” katanya ketika diwawancarai usai kegiatan.
Kata dia, tanah di Kawasan Poumako menurut laporan seluas 500an hektar namun saat ini tim masih prioritaskan tanah seluas 78 hektar.
“Menurut laporan yang kita fokus adalah 78 hektar sesuai kebutuhan jadi bertahap. Selama ini dana dari pusat untuk (pelabuhan) Poumako selalu dikembalikan (tidak ada pembangunan) karena legalitas tanah sehingga, tim yang sudah dibentuk harus bekerja cepat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan