Pemkab Mimika Komitmen Turunkan Kasus Stunting

Asisten III Setda Mimika, Hendriette Tandiono saat menandatangani komitmen penuruan stunting di Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Asisten III Setda Mimika, Hendriette Tandiono saat menandatangani komitmen penuruan stunting di Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika yang terdiri dari Forkopimda, OPD terkait, TP-PKK Kabupaten, Kepala Puskesmas yang ada didalam wilayah lokus stunting berkomitmen untuk menurunkan stunting di Mimika.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Rembuk Konvergensi Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Mimika, Kamis (11/8/2022) di Hotel Horison Diana Timika.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten atau kota, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab dengan sektor terkait.

Selain itu juga melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD di kabupaten atau kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menjelaskan selama ini Kabupaten Mimika sudah mulai bekerja untuk upaya tersebut, sehingga hari ini pihaknya bersama-sama instansi terkait unyuk menemukan satu rencana intervensi secara konvergensi yang harus tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan stakeholder lainnya.

Target penurunan stunting secara nasional diharapkan semua bupati atau wali kota harus mampu menurunkan kasus stunting sebanyak 14 persen.

“Di Mimika tahun 2018 sebanyak 26,49 persen kasus, dan sudah turun per Agustus 2022 8,99 persen, artinya kalau hari ini sama dengan nasional kita sudah dibawah nasional, namun kita tidak bisa cepat puas karena banyak anak yang di timbang sehingga yang harus dilakukan adalah perbaikan air bersih dan sanitasi, ketersediaan pangan, penimbangan bayi, dan lainnnya harus dilaksanakan bersama-sama,” pungkas Reynold.

Asisten III Setda Mimika, Hendriette Tandiono mengatakan, rembuk stunting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lmbaga non pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini untuk melakukan konfirmasi, sikronisasi dan sinergisme hasil anlisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penangung jawab layanan di kabupaten atau kota.

Sebagai bentuk dukungan aksi ini, kata Hendriette perlu dilaksanakan deklarasi komitmen bersama tentang pentingnya peran lintas sektor antar pemangku kepentingan.

Kemudian, melakukan rencana kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi ke dalam rencana kerja masing-masing.

Demikian pula kepada pemerintah dan lembaga non pemerintah maupun swasta untuk mendukung upaya kegiatan ini yang disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing.

“Saya berharap dapat membawah hasil bagi penurunan angka stunting di Kabupaten Mimika. Mari kita bersama-sama saling bahu membahu berkomitmen untuk mencerdaskan anak cucu kita dengan mendukung pertumbuhan mereka menjadi anak-anak yang sehat kuat untuk generasi muda yang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi,” pungkas Hendriette.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *