Pemkab Mimika Kurangi Anggaran Pekerjaan Multiyears Tahun 2023

PIDATO | Plt Bupati Mimika Johanes Rettob saat menyampaikan nota keuangan pada pembukaan rapat paripurna pembahasan RAPBD Mimika tahun anggaran 2023. (Foto: Mujiono)
PIDATO | Plt Bupati Mimika Johanes Rettob saat menyampaikan nota keuangan pada pembukaan rapat paripurna pembahasan RAPBD Mimika tahun anggaran 2023. (Foto: Mujiono)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, bakal mengurangi anggaran pekerjaan multiyears atau tahun jamak untuk tahun 2023.

Hal ini setelah adanya evaluasi dan hasil dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023, yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika.

Pekerjaan multiyears adalah pelaksanaan pekerjaan yang membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih dari 1 tahun anggaran.

“Untuk pekerjaan multiyears ada yang berlanjut dan tidak dilanjutkan. Namun untuk yang dilanjutkan, secara anggaran dilakukan pengurangan,” kata Plt Bupati Mimika Johannes Rettob di Grand Mozza Hotel, Rabu (23/11/2022).

Kata dia, dalam pembahasan KUA – PPAS  tim Banggar DPRD meminta pengurangan anggaran pekerjaan multiyears ditunda.

Namun menurut John, Pemkab Mimika telah melakukan evaluasi, sehingga ada pekerjaan-pekerjaan multiyears yang memang diperlukan, dan ada yang sama sekali tidak diperlukan.

Misalnya, pekerjaan multiyears yang diperlukan, yakni kelanjutan pembangunan Bandara dan Jalan Mayon. Namun volume anggaran pekerjaan akan dikurangi.

“Dengan kondisi itu memang harus ada perubahan MoU dengan DPRD Mimika. Dan itu bisa dilakukan karena tergantung kebijakan politik dari DPRD,” katanya.

Perlu diketahui, untuk pekerjaan multiyears pernah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemda Mimika dan DPRD Mimika, tentang pelaksanaan kegiatan dengan pola penganggaran tahun jamak.

Adapun pekerjaan multiyears yang masuk dalam nota kesepakatan:

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
A. Peningkatan Jalan SP II – SP V (Panjang Jalan 9,2, Km) sebesar Rp447.964.892.000.
– Tahun 2022 sebesar Rp32.976.000.000.
– Tahun 2023 sebesar Rp207.494.446.000.
– Tahun 2024 sebesar Rp. 207.494.446.000.

B. Peningkatan Jalan Mile 32- Gorong-Gorong Lanjutan (panjang jalan 13,35 Km) sebesar Rp298.040.761.000.
– Tahun 2022 sebesar Rp28.000.000.000.00.
– Tahun 2023 sebesar Rp135.020.380.500.
– Tahun 2024 sebesar Rp135.020.380.500.

C. Peningkatan Jalan Nabire (Mayon) (Panjang Jalan 4,150 Km) sebesar Rp234.440.742.000
– Tahun 2022 sebesar Rp48.768.000.000.
– Tahun 2023 sebesar Rp92.836.371.000.
– Tahun 2024 sebesar RpRp92.836.371.000.

2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yakni Pembangunan Gedung Kantor Bapenda sebesar Rp60.000.000.000.

– Tahun 2022 sebesar Rp20. 000.000.000.
– Tahun 2023 sebesar Rp40.000.000.000.

3. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yakni Pembangunan Gereja Kingmi (Mile-32) sebesar Rp96. 000.000.000.

– Tahun 2022 sebesar Rp56.000.000.000 dengan rincian kegiatan kelanjutan pekerjaan plafon, pekerjaan kedudukan AC dan pemasangan, pekerjaan pemasangan kaca dinding bagian belakang, pekerjaan finishing lantai 2 dan lantai 3; dan pekerjaan finishing bagian dalam.

– Tahun 2023 sebesar Rp. 40.000.000 000 dengan rincian kegiatan pekerjaan interior dan pekerjaan eksterior.

4. Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp149. 040.000.000.

– Tahun 2022 sebesar Rp30.000.000.000.
– Tahun 2023 sebesar Rp119.040.000.000.

5. Dinas Perhubungan, yakni peningkatan areal parkir Bandara sebesar Rp66.716.934.760.

– Tahun 2022 sebesar Rp21. 902.668.932.
– Tahun 2023 sebesar Rp44.814.265.828.

 

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *