Pemkab Mimika Lelang Terbuka Investor untuk Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, ada 3 Syarat

Foto bersama usai pertemuan di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (19/5/2022). (Foto: Ist)
Foto bersama usai pertemuan di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (19/5/2022). (Foto: Ist)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua membuat lelang terbuka untuk pengelola usaha perkebunan kelapa sawit.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar usai melakukan pertemuan antara Pemkab Mimika dengan tim kurator yang mendapatkan mandat dari hakim pengawas dari pengadilan niaga Jakarta.

Pertemuan itu untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan usaha perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT PAL.

Yang mana konsesi PT PAL telah dicabut dan dinyatakan pailit atau bangkrut. Hasil sidang di pengadilan niaga ditetapkan hakim pengawas untuk menindaklanjuti permasalahan pailit.

“Hasil rapat hari ini tim evaluasi akan lakukan pelelangan terbuka untuk pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit,” kata Gomar saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (19/5/2022).

Pelelangan ini terbuka untuk investor untuk melanjutkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

“Untuk  itu 27 Mei dibuka lelang terbuka bagi investor yang menang lelang,” katanya.

Berdasarkan laporan dari Tim Kurator bahwa pailit telah terjadi sejak tahun 2021. Dan sejak 2016 sampai 2021 operasional sudah berkurang dan sudah tidak ada lagi penanaman.

“Pernyataan pailit dinyatakan secara langsung atau secara sukarela oleh PT PAL,” ungkapnya.

Tim dari Pemkab  terdiri dari OPD teknis seperti dinas tanaman pangan, perijinan, inspektorat, cabang dinas kehutanan Provinsi, dan kejaksaan.

“Oleh sebab itu bupati perintah kami untuk evaluasi hasil keputusan pengadilan niaga dan juga membentuk tim untuk evaluasi lanjutan,” katanya.

Tim kurator sudah melihat hutang-hutang PT PAL yang mana selama ini belum membayar gaji, bonus dan THR bagi 1.040 karyawannya.

“Tim sudah melaporkan hasil sementara kepada  Bupati,” kata Gomar.

Gomar menjelaskan, adapun tiga persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon investor.

1.Investor wajib membuat pernyataan untuk membayar gaji, bonus dan THR yang kurang lebih 1040 karyawan yang sebelumnya kerja di PT PAL.

2.Wajib membangun pabrik kelapa sawit dalam jangka waktu 24 bulan. Ini karena selama ini PT PAL tidak membangun pabrik di Mimika.

3.Wajib mempunyai garansi bank dengan jaminan Rp85 miliar, agar apabila investor tidak dapat membangun pabrik dalam 24 bulan maka garansi akan  digunakan kemudian secara teknis diatur oleh kurator dan investor.

“Lelang dibuka untuk umum termasuk perusahaan asing,” katanya.

penulis : Anya Fatma
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI